Tak Ada Libur Tambahan

Lahat132 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs M Aries Farhan MSi menegaskan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Lahat, di momen libur tahun baru ini tidak ada namanya libur tambahan. ASN tetap masuk kerja, sesuai waktu yang ditetapkan.

 

“Tidak ada libur tambahan. Tetap masuk kerja seperti biasa. Libur natal dan tahun baru itu jatuh tepat hari Minggu, Senin bekerja seperti biasa. Kita akan tetap lakukan pemeriksaan,” tegas Aries Farhan, Senin (26/12/2022).

 

Seperti diketahui momen libur natal dan tahun baru (nataru), jadi momen masyarakat untuk berlibur bersama keluarga. Natal dan malam pergantian tahun kali ini, jatuh tepat pada hari Minggu. Agar tetap bisa berlibur bersama keluarga, sejumlah masyarakat ada yang mulai berlibur dari hari Jumat hingga Minggu. Karena di hari Senin, masyarakat terutama ASN harus kembali bekerja seperti biasa. “Cuti untuk ASN tetap diberikan, ada cuti tahunan dan cuti lainnya. Tentu yang penuhi syarat yang bisa ambil cuti,” ujarnya.

 

Aries Farhan mengatakan, tidak ada larangan bagi ASN yang ingin berlibur di momen libur nataru ini. Hanya saja, ASN diharapkan tidak menambah waktu libur sendiri. Harus masuk kerja sesuai waktu yang ditetapkan, karena harus langsung bekerja untuk melayani masyarakat. “Bagi ASN yang sedang berlibur, tetap jaga kesehatan, jaga keselamatan diri juga keluarga, dan masuk kerja seperti biasa,” imbaunya.

    Komentar