SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jaka Saputra dengan Pidana Penjara selama 7 tahun, terdakwa dituntut pidana oleh JPU lantaran kedapatan simpan narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket Baca Selengkapnya
Kedapatan Simpan Sabu, Jaka Saputra dituntut 7 Tahun Penjara
Kamis, 27 Februari 2025
Pengadilan Tinggi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.