Tag: kriminal

  • Ditinggal Tidur, Emas 3.5 Raib Milik Warga Simpang Sungki Digondol Maling

    Ditinggal Tidur, Emas 3.5 Raib Milik Warga Simpang Sungki Digondol Maling

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian bobol rumah kembali terjadi di kota Palembang. Kali ini, pelaku beraksi di rumah milik korban pasangan suami istri (Pasutri) Adi Prayogo dan Yolanda Triska Anggraini di Jalan Meranti PU I Rt. 45 Re. 08 Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

    Akibat pencurian tersebut, korban pun mengalami kerugian mencapai Rp55 juta rupiah. Tak terima dengan peristiwa yang dialaminya, Yolanda alias puput bersama suaminya melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kertapati dengan Nomor : LP/B/283/XII/2025/Polsek Kertapati/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel Tanggal 30 Desember 2025.

    Kepada petugas piket pengaduan, Puput menuturkan, peristiwa yang dia alami terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB subuh. Saat kejadian, korban dan suaminya sedang tertidur pulas dilantai bawah. Sedangkan, rumah dilantai dua dalam keadaan kosong.

    Sambung Puput, ketika bangun dari tidur sekira pukul 07:30 Wib dirinya langsung ke kamar mandi dan merasa curiga tiba-tiba ada cahaya dari atas genting rumahnya di lantai II, karena biasanya gelap.

    Melihat kondisi tersebut, korban bersama suaminya langsung memeriksa barang-barang berharganya. Saat memeriksa emas di lemari, ternyata sudah hilang. Hal ini membuat korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kertapati Palembang.

    “Aku langsung berinisiatif mengecek emas saya pak. Saya kaget ada kunci lemari terkapar dilantai, dan saya buka lemari sudah acak-acakan. Terus saya periksa emas saya seberat 3.5 suku sudah tidak ada,” katanya dengan nada lesu.

    Mendapati laporan itu, Polsek Kertapati beserta Tim Inafis dan anjing pelacak pun langsung terjun ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil sidik jari dan melakukan cek CCTV. Hingga kini pun peristiwa ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman Polsek Kertapati Palembang.

    Sementara itu, Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Angga Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025), membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.

    “Benar, ada peristiwa pencurian tersebut. Ketika kami mendapatkan informasi, pihak Reskrim Polsek juga mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini masih dalam penyelidikan,” kata Angga.

    Ketika ditanya soal indentitas pelaku apakah sudah diketahui, kata Angga, masih dalam penyelidikan. “Semoga ada petunjuk Pak,” tutupnya.

  • Uang Rp38 Juta Hasil Dagang Beras Raib Dicopet di Pasar 16 Ilir

    Uang Rp38 Juta Hasil Dagang Beras Raib Dicopet di Pasar 16 Ilir

    SARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Aksi pencopetan kembali meresahkan warga Palembang. Kali ini korbannya adalah Dwi Unggul Setiawan (31), seorang pedagang kelapa dan beras, yang kehilangan uang Rp 38 juta. Tak terima uang hasil dagangnya raib, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Selasa (9/12/2025) sore.

    Warga Jalan Langgar, Kecamatan Sako, Palembang ini masih terlihat trauma saat memberikan keterangan kepada petugas. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Jalan Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan IT I Palembang.

    “Hari ini kejadiannya, Pak. Berawal saat kami dari lajur 14 hendak ke Palembang membeli karpet bersama istri,” ujarnya.

    Dwi bersama istri tiba di Pasar 16 Ilir untuk membeli karpet. Saat itu ia menggendong anaknya dan membawa tas ransel yang berisi uang tunai.

    “Setelah membeli karpet, kami langsung menuju rumah sakit untuk melihat ibu yang sedang sakit. Tapi saat saya hendak mengambil uang, saya kaget karena tas saya sudah terbuka,” jelasnya.

    Betapa terkejutnya Dwi ketika mengetahui uang Rp 38 juta yang disimpannya di dalam tas telah hilang. Ia yakin uang tersebut dicuri saat berada di Pasar 16 Ilir.

    “Saya baru sadar ketika ingin mengambil uang. Rupanya tas saya sudah terbuka dan uang Rp 38 juta itu sudah raib,” katanya.

    Akibat kejadian ini, Dwi merugi puluhan juta rupiah. Ia berharap pelaku segera ditangkap karena aksi serupa sudah sangat meresahkan.

    Sementara itu, Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.

  • Aisyah Trauma Baru Tiga Bulan Menikah Jadi Korban KDRT

    Aisyah Trauma Baru Tiga Bulan Menikah Jadi Korban KDRT

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, — Malang dialami Aisyah Chaerati Nisa berumur 26 tahun seorang ibu muda di Palembang ini. Baru 3 bulan menikah dirinya sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya.

    Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, ditemani sang ibu, warga Jalan Tegal Binangun Lorong Langgar Kecamatan Plaju, Palembang ini melapor peristiiwa tersebut ke Polrestabes Palembang, Selasa (9/12/2025).

    Kepada petugas piket pengaduan Aisyah menuturkan peristiwa tersebut dialaminya terjadi pada Sabtu (6/12/2025), sekitar pukul 10.00, saat dirinya berada di rumahnya. ” Peristiwa ini terjadi pada Sabtu kemarin pak. Hari ini saya baru laporkan karena saya trauma,’ ucapnya.

    Berawal, korban dan terlapor yakni MA yang merupakan pasangan suami istri baru menikah 3 bulan lalu. Diduga lantaran cemburu terkait cek cok antar keduanya, dia cemburu pak, hal ini membuat kami ribut,” ungkapnya.

    Tak hanya cek-cok mulut, saat itu korban juga dianiaya dengan cara di pukuli, ‘ saya dipukuli pak oleh terlapor. oleh itulah saya melapor kesini meminta keadilan dan berharap atas laporan saya Terlapor bisa bertanggung jawab,” harapnya. Akibat peristiwa ini korban mengalami trauma, luka lebam di bagian leher, sakit di bagian kepala.

    Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terjadi KDRT. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan, dan memanggil Terlapor,” tutupnya.

  • 50 Orang Diamankan usai Unjuk Rasa, Banyak yang Masih Belia

    50 Orang Diamankan usai Unjuk Rasa, Banyak yang Masih Belia

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 50 orang diamankan oleh pihak kepolisian setelah terjadinya perusakan fasilitas gedung DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda Sumsel yang berada di Jalan Pom IX, Kota Palembang pada, Minggu dinihari.

    “Dari 50 orang yang kami amankan, 42 di antaranya ditahan di Polda, dan banyak yang masih berusia belia,” ujar Kapolda Sumsel Irjen pol Andi Rian Ryacudu bersama dengan Gubernur Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya telah meninjau lokasi kejadian, Minggu (31/8/2025).

    Kerusuhan mengakibatkan sejumlah fasilitas dirusak. Gedung DPRD Sumsel, pos jaga Ditlantas Polda Sumsel, hingga dua mobil patroli mengalami kerusakan parah.

    “Dari hasil tinjauan di lokasi kejadian, situasi mulai berangsur kondusif,” tuturnya.

    Di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa pecahan botol yang diduga molotov. Kapolda menyebut pihaknya masih mendalami apakah aksi itu direncanakan atau diprovokasi oleh oknum tertentu.

    “Kalau kita lihat semalam, itu bukan lagi aksi damai. Sudah jelas tujuannya membuat kerusuhan. Saat ini kami sedang selidiki, apakah ada yang mengatur ini dari belakang. Yang jelas, serpihan molotov ditemukan di lapangan,” katanya.

    Untuk mencegah kejadian serupa, polisi dan TNI menyiagakan sekitar 5.000 personel gabungan di berbagai wilayah, termasuk Palembang, Baturaja, OKU, dan Lubuklinggau.

    Kapolda juga mengingatkan orang tua agar lebih menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    “Anak-anak ini jadi korban ajakan yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga Palembang tetap aman. Sumsel dikenal sebagai daerah damai, dan itu tanggung jawab kita semua,” ucap dia.

  • Diduga mengantuk dan Hilang Kedali Mobil Hantam Dua Lapak Pedagang

    Diduga mengantuk dan Hilang Kedali Mobil Hantam Dua Lapak Pedagang

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, –Diduga lantaran mengantuk, sebuah mobil bernopol BG 1200 OH warna Hitam hilang kendali, akibatnya menghantan tenda penjual ayam geprek dan roti yang berjualan di terletak di pinggir jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU 1, Palembang, Kamis, (28/11/2024), siang.

    Pasca terjadinya peristiwa ini, seperti pantauan terlihat lapak kedua pedagang ini sudah berserakan akibat hantaman mobil tersebut.

    Ketika ditemui, Santi (64), pemilik warung ayam geprek ini mengatakan akibat peristiwa tersebut, warung beserta dagangannya hancur dan berserakan. “Hancur semua barang dagangan saya akibat peristiwa ini. Mobil itu ngebut pak,” katanya.

    Lanjut, selain barang dafangannya hancur berserakan, kedua anaknya juga mengalami luka-luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit. “Anak saya dua orang yakni Ernawati (40) dan Rian (25) mengalami luka-luka, dan sudah dibawa ke Rumah sakit sama yang nabrak, ditemani oleh suami saya,” katanya.

    Sedangkan, Agus (45) seroang saksi mata mengatakan jika mobil berwarna hitam yang menghantam lapak pedagang ayam geprek dan roti tersebut memang dalam kondisi ngebut saat turun dari jembatan ogan.

    “Kejadiannya sekitar pukul 13.00, siang pak. Mobil itu datang dari arah stasiun kereta api, dan menuju arah simpang Jakabaring, jalannya ngebut. Tetapi ketika di TKP, mobil itu terlihat hilang kendali dan menabrak kedua lapak yang ada di depannya,” katanya.

    Sambung Agus, diketahui pengendara mobil tersebut seorang wanita dan diduga merupakan warga keturunan tionghoa.” Yang nyetir cewek pak. Seperti orang cina. Meski ada Cek-cok mulut, tetap bersangkutan langsung tanggung jawab dan membawa korban ke Rumah sakit,” jelasnya.

    Sementara, Kanit Gakum Polrestabes Palembang, Iptu AR Sikakum mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait lakalantas di kawasan 1 Ulu. “Kita belum terima laporan terkait kejadian tersebut, nanti kalau ada update terbaru akan kami infokan,” katanya.

  • Masalah Parkiran, Tata Lakukan Pembacokan 

    Masalah Parkiran, Tata Lakukan Pembacokan 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, –Diduga lantaran diancam hendak ditusuk, membuat M Fajar Alias Tata (34), warga jalan Indra Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan Talang Semut, Palembang nekat melakukan pembacokan terhadap korban Firmansyah (25).

    Akibat ulahnya Tata pun terpaksa di amankan anggota Buser Polsek IB II, Palembang. Dan saat perkaranya digelar Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yanuf Hotma Parulian Sirait, Tata pun hanya bisa menundukkan kepala dan menyesali perbuatannya.

    Peristiwa penusukan ini dilakukan Tata terjadi pada Rabu (7/8/2024), sekitar pukul 20.00, di jalan Ki Rangga Wira Santiko Lorong Jambi Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang.

    Dimana, peristiwa ini berawal saat korban Firmansyah sedang berjalan di dekat rumahnya, kemudian tiba-tiba datang pelaku Tata menemui korban. Melihat korban pelaku pun langsung menyerangnya dengan mengunakan Senjata tajam jenis pedang yang sudah dibawa oleh pelaku.

    Saat dibacok kearah badan korban. Saat itu korban menangkisnya dengan mengunakan tangan sebelah kiri. Akibat peristiwa ini korban pun mengalami luka bacok di jari tengah dan jari manis, serta luka bacok sepanjang 10 Cm.

    “Jadi benar pelaku ini merupakan pelaku pembacokan dan sudah menjadi target operasi kami. Dan berhasil ditangkap,” ungkap Harryo.

    Lanjut Harryo, dimana pelaku nekat melakukan ini bermotifkan permasalahan lahan parkir di kawasan Kambang Iwak, pelaku mengakui bahwa lapang yang dijaga oleh korban merupakan lapak milik keluarganya.

    ” Dari sanalah korban berenti menjaganya, dan mengancam pelaku. Tidak terima di ancam pelaku nekat melakukan penusukan,” ungkapnya.

    Selain mengamankan pelaku, sambung Harryo pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilang Sajam jenis pedang bergagang besi yang digunakan pelaku untuk membcaok korban.

    ” Akibat ulahnya pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2, dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

    Sedangkan Tata mengaku, nekat melakukan aksi pembacokan ini lantaran tidak terima diancam.

  • Panji Lapor Polisi, Motornya dibawa Kabur Teman Sendiri. 

    Panji Lapor Polisi, Motornya dibawa Kabur Teman Sendiri. 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Malang yang dialami RM Panji (43), warga Lorong Kemas II Kecamatan IT III Palembang ini, sepeda motornya jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA, telah dibawa kabur oleh temannya sendiri inisial DE.

    Tak terima motornya dibawa kabur, membuat Panji melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (27/11/2024).

    “Saya habis pulang dari bengkel, di jalan bertemu sama teman terlapor DE. Dia meminjam motor saya dengan alasan hendak menjemput kawannya,” kata RM Panji, ketika ditemui di usai membuat laporan polisi.

    Kepada petugas piket pengaduan, Panji yang merupakan buruh harian lepas ini, menuturka peristiwa itu terjadi di jalan Mangkubumi tepatnya di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kawah Tengkurep Kelurahan 3 Ilir Kecamatan IT II Palembang, pada Minggu (24/11/2024) malam, sekitar pukul 19.00.

    “Setelah dia minjam motor itu, saya tunggu-tunggu dia tidak datang lagi untuk mengembalikan motor. Saat saya datangi rumahnya, dia juga tidak ada. Sampai sekarang DE tidak tahu lagi kemana membawa motor saya,” ungkapnya.

    Atas kejadian tersebut, korban RM Panji mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Genio nopol BG 2280 AEA tahun 2022 warna hitam, yang ditafsir kerugian puluhan juta rupiah.

    “Besar harapan saya motor bisa dikembalikan oleh terlapor, karena motor itulah kendaraan untuk bekerja saya,” tutupnya.

    Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban ,” laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, ” tutupnya.

  • Tanya Titipan Uang Anak, RZ Malah Dianiaya. 

    Tanya Titipan Uang Anak, RZ Malah Dianiaya. 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,– Malang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang ini. Ia yakni RZ (27). Lantaran sudah menjadi korban penganiayaan membuat ia pun mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Kamis (21/11/2024).

    Kepada petugas piket pengaduan didampingi keluarga, RZ yang merupakan warga Nusa Indah, kota Pagar Alam ini menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Senin (18/11/2024), sekitar pukul 19.00.

    Dimana, saat itu dirinya sedang berada di jalan Bambang Utoyo Lorong Sianjur 3 Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT II, Palembang. Berawal saat dirinya mendatangi terlapor yakni Abil di TKP (tempat kejadian perkara).

    Setelah bertemu terlapor, kemudian korban pun menanyakan uang yang dititipkannya kepada terlapor, ‘ nanyake uang pak yang saya titipkan ke terlapor untuk anak saya,” ungkapnya.

    Diduga tidak terima lantaran ditanya soal uang, membuat terlapor langsung naik pita (marah-marah) ” terlapor langsung menarik saya pak masuk kamar. Saat itu kepala saya langsung dibenturkan di dinding sebanyak dua kali,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu saja, sambung korban, saat itu pelaku juga menendang perut korban, ” perut saya ditendang, tangan telunjuk saya digigit, dan dada saya di cakar. Saya tidak terima oleh itulah saya laporkan,” katanya.

    Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan ,’ laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ” tutupnya.

  • Pinjamkan Uang Rp 10, 5 juta Ayu Malah Ditipu Pacar Oknum Polisi

    Pinjamkan Uang Rp 10, 5 juta Ayu Malah Ditipu Pacar Oknum Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Mengaku sudah tipu oleh sang pacar, yang diketahui seorang oknum polisi, membuat Ayu Wulandari (24), terpaksa melapor ke Polrestabes, Palembang, Kamis (21/11/2024)

    Warga Dewa Remban Musi Rawas Utara ini kepada petugas mengaku peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa 16 Agustus 2022), sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya Kelurahan Sialang, Sako Palembang.

    Berawal terlapor (Lidik-red), berpacaran dengan korban, lalu terlapor pun hendak pindah dari Polda Sumsel hendak pindah ke Empat Lawang. ” Memang kejadian ini sudah lama pak. Saya juga sudah pernah melapor dahulu tetapi tidak diterima,’ ungkapnya.

    Lalu, lantaran tidak mempunyai uang untuk pindah, lanjut korban, saat itu terlapor meminjam uang korban sebesar Rp 10, 5 juta.

    “Karena tidak ada uang saat itu terlapor ini meminjam uang kepada saya pak. Tetapi saya saja saat itu saat juga tidak ada uang,” ungkapnya.

    Sama-sama tidak ada uang, Sambung Ayu, saat itu terpaksa ia meminjam uang ke Aplikasi Shopee sebesar yang diminta. Namun dengan perjanjian akan dicicil oleh terlapor setiap bulan.

    ” Karena merasa sudah dekat terpaksa pak saya pinjam uang lewat aplikasi shopee. Dengan perjanjian akan di cicil,” katanya.

    Namun, hingga terlapor sudah pindah, uang tersebut tidak kunjung di cicil oleh terlapor. ” Terpaksa pak saya lapor, karena saya sakit hati harus mengembalikan uang tersebut. Sedangkan terlapor tidak tanggung jawab dan Tidak mau mencicil uang tersebut,” katanya.

    Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penipuan dan penggelapan,” laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti segera,” tutupnya.

  • Setelah Cek TKP, Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Warung Milik Evi Tamala 

    Setelah Cek TKP, Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Warung Milik Evi Tamala 

    SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Nasif sial yang dialami Evi Tamala (26) yang merupakan warga Dusun II Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, warung miliknya yang ditinggalkan dalam keadaan kosong digondol maling.

    Kapolres Banyuaisn AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Rambutan memang benar adanya kasus pencurian di rumah warung milik Evi Tamala yang beralamat di Dusun II Desa Suka Pindah.

    AKP Sutedjo menerangkan, kasus ini bermula pada Kamis, tanggal 25 Juli 2024, sekira pukul 09.00 WIB, korban Evi Tamala meninggalkan rumah warung miliknya dalam keadaan kosong karena untuk pergi berbelanja di Kota Palembang.

    Lanjut Sutedjo, sekitar pukul 15.00 WIB korban Evi Tamala pulang dan terkejut melihat Rumah warung miliknya berantakan dan banyak barang yang hilang seperti berbagai macam rokok, kartu voucher pulsa/data, uang tunai, beras dan tabung gas.

    “Kerugian berkisar lebih kurang Rp 15. 000.000, 00, namun korban heran karena tidak ada pintu atau jendela yang rusak karena semua dalam keadaan terkunci. Atas kejadian tersebut sekira pukul 20.30 WIB korban melapor ke Polsek Rambutan,” ujar AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Minggu (28/7).

    Kata Sutedjo, begitu mendapat laporan dari korban, Personil Polsek Rambutan melakukan cek TKP di rumah warung milik korban bersama sama dengan Perangkat Desa Suka Pindah. Dan rumah korban adalah rumah panggung, dan saat cek TKP ditemukan ada lantai warung korban terbuka karena bekas dicongkel/dirusak dari bawah rumah/warung.

    Setelah ditelusuri ternyata mengarah ke rumah sebelah/tetangga korban yang dihuni oleh pasangan suami istri yang diketahui nikah siri yakni Megi (30) dan Ida Yani (36). Kemudian Personil Polsek Rambutan bersama korban dan Perangkat desa serta warga sekitar mendatangi rumah Megi dan Ida Yani yang bersebelahan dengan rumah korban.

    Ternyata jejak tersebut mengarah ke plafon rumah Megi dan Ida Yani yang ternyata benar ditemukan barang barang yang dibungkus karung warna putih berisi berbagai macam rokok dan voucher pulsa/data milik korban yang hilang.

    Kemudian Megi dan Ida diintrogasi dan mengakui seluruh perbuatannya melakukan pencurian di rumah warung milik korban Evi. Awal mulanya Ida mengatakan kepada Megi kalau rumah warung sebelah sedang kosong dan Ida merencanakan untuk melakukan pencurian di warung rumah korban tersebut.

    Lalu Megi membawa 1 buah linggis dan masuk kedalam rumah warung korban melalui lantai bawah yang terbuat dari kayu dengan cara mencongkel/merusak lantai kayu menggunakan linggis, setelah berhasil masuk kemudian Megi mengambil berbagai macam rokok, voucher, uang tunai yang berada di warung korban.

    “Barang tersebut dimasukan ke dalam karung warna putih, setelah itu barang yang berhasil dicuri itu disambut oleh Ida yang kemudian disimpan oleh Ida di atas plafon rumahnya. Atas kejadian tersebut Megi dan Ida berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Rambutan,” terang Sutedjo.

    Barang Bukti Hasil Curian yang Berhasil Diamankan

    Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa 1 buah Linggis, 1 buah karung warna putih berisikan puluhan bungkus rokok masih dalam kondisi kemasan pax.

    “Kami juga dapati Vocher internet dar berbagai Provider dan Uang Tunai Rp. 296.000, 00,”tutup Sutedjo. (Adm).

  • Curi Motor Tetangga, Ikbal Diamankan Opsnal Unit Ranmor 

    Curi Motor Tetangga, Ikbal Diamankan Opsnal Unit Ranmor 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Mencuri sepeda motor tetangganya sendiri, pelaku di ringkus Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dirumahnya masing – masing dipimpin Katim Aipda Endrik, Minggu (23/6/2024).

    Mereka yakni Iqbal Saputra (22) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda, Kecamatan SU I, Palembang, Rio Pratama (23) warga Lorong Wakaf I, Kecamatan SU I, dan Roy Saputra (24) warga Lorong Serumpun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

    Kemudian tiga tersangka diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut berikut dengan barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, rekaman CCTV.

    Informasi diperoleh, ketiga tersangka mencuri sepeda motor milik korban Mela Kartika (27) warga Sukarami, yang memarkirkan sepeda motornya di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan HM Ryacudu, Lorong Garuda 2, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

    Peristiwa ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang oleh pelapor Syahzali (25) warga Jalan Naskah II, Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (23/6).

    Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor, Iptu Jhonny Palapa mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan adanya laporan dari korban ke Polrestabes Palembang.

    “Dari hasil penyelidikan, Opsnal Unit Ranmor berdasarkan kamera CCTV dan keterangan saksi – saksi, diketahui identitas pelaku, tidak butuh waktu lama ketiga tersangka langsung diamankan dirumahnya masing – masing,” ujar Jhonny.

    Menurut Iptu Jhonny Palapa bahwa setelah ditemukan barang bukti dan ketiganya saat diinterogasi mengakui perbuatannya mencuri motor korban. “Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    Masih kata Iptu Jhonny Palapa bahwa dari keterangan korban saat itu sepeda motor miliknya terparkir di belakang rumah. Dan saat digunakan sudah tidak ada, lalu korban melihat kamera CCTV diketahui sudah dicuri pelaku.

    “Saat melakukan aksinya pelaku terekam kamera CCTV, melarikan sepeda motor korban jenis Yamaha X-Ride nopol BG 4356 ZS warna hitam merah. Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tutupnya.

  • Sadis, 17 Bacokan Menewaskan Janda Anak Satu di Pendopo

    Sadis, 17 Bacokan Menewaskan Janda Anak Satu di Pendopo

    SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG- Sadis, seorang janda anak satu bernama Yati warga Bengkulu menjadi korban pembacokan.

    Dari informasi yang didapat pembacokan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di belakang pasar Pendopo, sekira pukul, 16.30 wib. Jumat, 22 Maret 2024

    Belum diketahui secara pasti motif dari pembacokan tersebut. Namun korban sempat di larikan ke rumah sakit pratama Pendopo untuk mendapatkan tindakan medis, sayangnya nyawa korban tidak dapat di selamatkan. Korban diketahui mengalami luka bacok sebanyak 17 liang di sekujur tubuhnya.

    Selanjutnya, jenazah korban di bawa kerumah kerabatnya yang berada di Suka Dana Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

    ” Ao, petang tadi kabar nyo. Dio ni informasi o sebelah ibu di Suka Dana sebelah bapak Bengkulu, mantan laki nyo wong Auka Dana”, kata warga Pendopo yang namanya minta tidak disebutkan.

    Sementara itu dalam postingan akun fecebook milik @Nila Bundanya Azzar Febri memperlihatkan video korban dengan keterangan. “Hanya jiwa yang besar untuk bisa menerima kenyataan ini. Dengan 17 luka tusukan, dia meregang nyawa dibunuh oleh lelaki bejat Inalillahirojiun, Yati binti Basar

    “Untuk ayunda Isa-Syayib Perides semoga diberi ketabahan dan kesabaran, aamiin..Kejadian bedeng pasar pendopo Kejadian menjelang magrib,” tulis akun tersebut

    Usai kejadian itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Pendopo dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Empat Lawang, untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

    “Agek yo masih di mintai keterangan. Kalau lah selesai agek di ser di grup humas polres,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Alpian SH melalui pesan WA.

  • Polres Lahat Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Simpang Tepian Aye Lematang

    Polres Lahat Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Simpang Tepian Aye Lematang

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Kapolres AKBP God Parlasro S.Sinaga melalui Kapolsek Kota AKP Samsuardi dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, bersama personelnya, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHPidana) yang terjadi di Simpang Tepian aye Lematang pada hari Sabtu, tanggal 09 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

    Menurut keterangan dari pelapor atau korban, Dendi Saputra Gumay (18), yang saat kejadian belum memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, kejadian bermula ketika dia mengendarai sepeda motornya di Simpang Tepian aye Lematang.

    Di bawah jembatan Benteng Desa Tanjung Payang, korban dihadang oleh sejumlah pelaku menggunakan sepeda motor.

    Pelaku utama, berinisial AS (16), seorang pelajar yang tinggal di Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau untuk merampas sepeda motor milik korban.

    Meskipun korban enggan menyerahkan motornya, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan dengan memukul teman korban menggunakan botol anggur merah kecil.

    Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polsek Kota Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

    Pada saat penangkapan, tersangka AS berhasil ditangkap di depan Makam Pahlawan Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira pukul 07.00 WIB.

    Sementara itu, tersangka Novra Nanda Bin Herman (22 tahun), yang tinggal di Swarna Dwipa, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, ditangkap di rumah kontrakannya di Srinanti Lahat sekitar pukul 08.30 WIB.

    Keduanya mengakui perbuatannya dan diamankan ke Polsekta Lahat untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, satu tersangka lainnya, berinisial JA (19 tahun), masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor polisi BG 5134 WH, merk Yamaha, warna merah, serta satu botol anggur merah kecil yang digunakan sebagai senjata dalam tindakan kekerasan.

    Dengan penangkapan ini, Polres Lahat berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum demi keadilan.

    Keberhasilan ini juga menunjukkan keseriusan Polres Lahat dalam menindak tindak pidana, serta memberikan dorongan semangat kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya. (sm)

  • Dua Tersangka Pembunuhan di Lahat Ditangkap, Satu Masih di Bawah Umur

    Dua Tersangka Pembunuhan di Lahat Ditangkap, Satu Masih di Bawah Umur

    SUARAPUBLIK.ID, LAHAT Polrestabes Kabupaten Lahat, melalui Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Yogi Melta Ssos, mengumumkan penangkapan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

    Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, tentang seorang laki-laki ditemukan tergeletak tak bernyawa di Jalan Desa Negri Kaya, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi.

    Korban bernama Bobi Susanto bin Sudirman, seorang petani berusia 29 tahun, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri. Setelah pemeriksaan awal di Puskesmas Tanjung Sakti Pumi, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Besemah Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut dan visum.

    Berdasarkan penyelidikan, polisi berhasil menemukan dua tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Salah satu tersangka, HK bin Feriansyah (17 tahun), secara sukarela menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Sakti dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, polisi menangkap satu tersangka lagi, DI bin Martin (26 tahun), di Desa Tanjung Sakti Pumi.

    Meskipun telah ditangkap, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berlangsung. Dikarenakan salah satu pelaku masih di bawah umur, proses penyidikan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

    Kapolsek Tanjung Sakti, Iptu Yogi Melta Ssos, menegaskan komitmen Polres Lahat dalam menindak tegas pelaku kejahatan. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum dengan adil,” ujarnya.

    Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum.

  • Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Pasturi Di Muba Dituntut Hukuman Mati

    Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana, Pasturi Di Muba Dituntut Hukuman Mati

    SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Terbukti melakukan pembunuhan terhadap anak pasturi di Musi Banyuasin dituntut hukuman Mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Musi Banyuasin (Muba) dimana menuntut pasangan suami istri (pasutri) yakni Purnomo (55) dan Ramini (44) dengan hukuman mati.

    Keduanya merupakan terdakwa atas pembunuhan berencana terhadap anak tirinya sendiri Indah Rumina (12) di dusun 1 Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Muba, Sumatera Selatan pada 11 September 2023.

    “Ya kita tuntut kedua pasutri dengan hukuman mati,” kata Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH, usai sidang pembacaan tuntutan di PN Sekayu, (21/2).

    Dikatakan Armein, tuntutan itu sebagaimana telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dengan melanggar Pasal 340 Jo.Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHPidana.

    “Terdakwa Purnomo kita tuntut hukuman mati dan istrinya sebagai eksekutor juga dituntut hukuman mati dengan berkas terpisah,” katanya.

    Menurutnya, jaksa menilai terdakwa Purnomo telah sengaja merencanakan untuk merampas nyawa korban dengan mengajak istrinya Ramini membunuh Indah Rumina dengan cara membekap korban ketika sedang tidur.

    Sebagai informasi, pembunuhan berencana ini terungkap setelah melalui pemeriksaan forensik. Bahwa korban meninggal dunia karena kehabisan nafas.

    Skenario pembunuhan berencana ini dirancang orang tua tirinya itu di rumah mereka. Dimana kronologinya, Senin, 11 September 2023 malam. Ramini masuk ke kamar anak pungut, Indah, yang tidur pulas.

    Rumini menduduki perut Indah, menjepit kedua kaki indah dengan lutut Rumini. Bersamaan, Rumini membekap wajah Indah dengan bantal. Ditekan sekuat tenaga.

    Korban yang kelas 6 SD itu, spontan berusaha berontak, tapi tak mampu lolos. Dalam beberapa menit bocah itu lemas dan akhirnya meninggal dunia.

    Rumini memastikan Indah tak bergerak lagi. Lalu ia keluar kamar, penutup pintu. Diluar kamar sudah dia siapkan kursi berada di dekat speaker besar serta disiapkan gantungan baju.

    Rumini naik ke kursi, naik lagi ke badan speaker, sambil membawa hanger. Lantas, melalui lubang ventilasi dia mencongkel grendel di bagian dalam pintu kamar sampai grendel posisi terkunci.

    Sedangkan, Purnomo berada di halaman depan rumah, mengawasi kalau-kalau ada orang datang. Memastikan, tindakan isterinya tidak diketahui orang. Selasa, 12 September 2023 pukul 06.00 WIB Purnomo menggedor kamar Indah. Pura-pura membangunkan Indah. Karena harus sekolah.

    Gedoran pintu sengaja keras, diimbangi teriakan-teriakan, supaya tetangga mendengar. Pancingannya sukses. Para tetangga berdatangan akibat suara gaduh itu.

    Setelah para tetangga masuk rumah, bergerombol di depan pintu kamar Indah, ulah Purnomo tampak panik. Kian agresif berteriak. Akhirnya, mendobrak pintu kamar. Sampai grendel jebol. Pintu terbuka. Tampak, Indah terbaring terlentang. Para tetangga melihat semua. Purnomo, kali ini diikuti isterinya, Rumini, buru-buru masuk kamar Indah.

    Mengguncang-guncang tubuh Indah yang lemas. Para tetangga membantu. Di antara tetangga memeriksa denyut nadi, dan nafas Indah. Mereka geleng-geleng: “Sudah tidak ada,” ujar salah satunya.

    Purnomo langsung terkulai, jatuh pingsan ke lantai. Para tetangga membantu, membawa Indah ke RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. Dokter di sana menyatakan, Indah sudah meninggal saat tiba di RSUD.

    Setelah diteliti dokter, lantas dokter menghubungi polisi, karena ada yang mencurigakan.

    Tim polisi segera mendatangi rumah Purnomo. Sementara, jenazah Indah langsung dikirim ke RS Bhayangkara Palembang.

    Untuk diteliti, hasilnya cepat keluar, Indah meninggal akibat sesak nafas tanpa tanda bekas cekikan. Polisi menginterogasi Purnomo dan isteri, keduanya tampak berbelit. Sehingga mengundang kecurigaan polisi terhadap anak pungutnya sejak Mei 2023.

    Saat interogasi, polisi mengamati wajah Rumini tampak grogi, maka, interogasi dipusatkan ke Rumini. Polisi menampilkan bukti-bukti hasil visum RS Bhayangkara, bahwa kematian Indah disebabkan dicekik oleh bantal.

    Akhirnya Rumini menangis dan mengakui dia membunuh Indah. “Saya disuruh suami Purnomo Pak Polisi. Kalau saya tidak mau, saya akan diceraikan, diusir dari rumah ini,” akui Ramini.

    Langsung, mereka digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lanjut.

    Polisi berusaha mengungkap motif. Tapi, jawaban suami-isteri itu berbelit. Mereka saling lempar tanggung jawab. Malah, mereka saling tuduh bahwa selama ini mereka menyiksa Indah.

    Diinterogasi lanjut, Purnomo menjawab: “Saya kesal, sebab anak itu rewel terus. Merepotkan kami. Lalu kami bingung.”

  • Ini Kronologis Pembacokan Ketua KPPS TPS 27, 30 Ilir 

    Ini Kronologis Pembacokan Ketua KPPS TPS 27, 30 Ilir 

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, — Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes, Palembang dan Polsek IB II, Palembang, terkuak indetitas pelaku pembacokan terhadap Ketua KPPS TPS 27 RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang ini korban yakni Osa (30), sudah diindentifikasi.

    Pelaku yakni Rio Verlanda (34), warga Jalan Talang Kerangga Lorong Lebak Malang Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II, Palembang, Indetitas pelaku diungkap langsung oleh Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, siang ini, Kamis (15/2/2024).

    Haris mengatakan, benar untuk indetitas pelaku sudah dikantongi, dan hingga kini petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, dan reskrim Polsek IB II, Palembang, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, ” ya anggota kita masih dilapangan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, ” ungkap Haris.

    Lanjut Haris, untuk kronologis peristiwa pembacokan ini terjadi dari keterangan korban dan saksi dilapangan, motip kejadian yaitu awalnya sekira pukul 12.30, istri pelaku SO, hendak mencoblos di TPS 27. Lalu meminta tolong kepada Korban yang bertugas sebagai ketua KPPS untuk di cepatkan karena kondisi sedang hamil.

    Kemudian, istri pelaku di tegur oleh korban agar dapat antri dan bersabar, dimana ketika itu pelaku yaitu suami bertugas sebagai Linmas di TPS tersebut. Kemudian sekitar pukul 22.10, pelaku langsung mendekati korban yang saat itu sedang duduk sambil menulis di atas meja menghitung hasil suara.

    Saat pelaku berada di hadapan depan korban saat itu pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis golok yang di simpannya di pinggang sebelah kiri, lalu pelaku langsung membacok korban ke bagian kepala sebelah kiri sebanyak 1 kali.

    Hingga korban mengalami luka robek di bagian kepala atas sebelah kiri. Selanjutnya warga langsung membawa korban ke rumah sakit AK GANI untuk mendapatkan pertolongan Medis.

    “Jadi lantaran menaruh dendam lantaran istrinya tidak didahulukan menjoblos di TPS terus karena hamil, pelaku dendam dan malamnya pelaku langsung membacok korban,” ungkapnya.

    Haris menambahkan, untuk saksi-saksi yang ada di TKP, tadi malam sudah kita ambil keterangan di Polrestabes, Palembang, ” saya ingatkan hingga kini petugas kita masih dilapangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan kemana pun pelaku kabur tentukan akan kami buru,” tutupnya.

  • Motor Petugas Kebersihan Raib

    Motor Petugas Kebersihan Raib

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Sepeda Motor milik seorang petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang (DLHK) raib dicuri maling saat terparkir di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami tepatnya depan rumah Sakit Mata.

    Korban Kartika Sari (38) warga Jalan Pratiwi, Lorong Repermasi, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang.

    Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

    Menurut korban Kartika Sari menceritakan, kejadian bermula dirinya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk bekerja membersihkan jalan.

    Kemudian, korban langsung membersihkan jalan. Usai itu setelah hampir satu jam dirinya langsung pulang dan melihat motor sudah tidak ada lagi.

    “Saat lihat motor sudah tidak ada lagi. Saya mencoba bertanya ke tukang ojek di sekitar pak, namun tidak ada yang melihat,” kata Kartika Sari, Kamis (15/2/2024).

    Akibat kejadian, korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Fit Z nomor polisi (nopol) BG 5081 UD warna hitam tahun 2008.

    Dia menambahkan, bahwa dirinya tidak menyangka sepeda motornya bisa hilang diambil oleh pelaku pencuri.

    “Saya tak menyangka motornya hilang, padahal sudah tua dan masih saja di ambil pelaku pencuri,” ujar Kartika Sari.

    Sementara itu, laporan dari korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas dengan tindak pidana pencurian biasa dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

    Selanjutnya, laporan akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.

  • Ttagis Ketua KPPS 30 Ilir di Bacok Angota Linmas

    Ttagis Ketua KPPS 30 Ilir di Bacok Angota Linmas

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG,- Warga Palembang dikejutkan peristiwa seorang Ketua KPPS TPS 17 Osa (30) yang menjadi korban serangan senjata tajam (sajam) jenis golok atau pembacokan oleh oknum petugas linmas yakni berinisial RV (34).

    Peristiwa tragis ini terjadi di TPS 27 RT 23 RW 08, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Rabu (14/2/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

    Akibat korban mengalami luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri dan langsung dilarikan ke RS AK Gani Palembang, guna mendapatkan pertolongan medis.

    Korban Osa menceritakan, bahwa kejadian bermula istri terduga pelaku berinisial SO hendak melakukan pencoblosan di TPS tersebut.

    Namun, permintaan itu ditolak oleh korban yang memintanya agar bisa bersabar dan antri sesuai undangan.

    Terduga pelaku kembali mendatangi TPS tersebut dengan membawa senjata tajam jenis golok. Tanpa basa-basi saat itu membacok korban yang tengah melakukan rekapitulasi perhitungan suara.

    “Saat itu, saya sedang duduk sambil menulis diatas meja dan terduga pelaku datang serta langsung membacok dengan parang yang dikeluarkan dari balik pinggang kirinya,” kata Osa di rumah sakit, Kamis (15/2/2024) malam.

    Sementara, Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang Kompol Azizir Alim membenarkan kejadian pembacokan terhadap ketua KPPS ini.

    “Ini korban telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Untuk motifnya terduga pelaku ini tidak senang karena istrinya ditolak untuk minta didahulukan melakukan pencoblosan karena tengah dalan kondisi hamil,” ungkap Kompol Azizir Alim.

    Hingga saat ini terduga pelaku tengah dalam buruan petugas gabungan Satreskrim Polrestabes dan Reskrim Polsek IB II Palembang.

  • Maling Terekam CCTV Saat Bobol Rumah Viral di Media Sosial 

    Maling Terekam CCTV Saat Bobol Rumah Viral di Media Sosial 

    PALEMBANG, – Seorang maling terekam kamera CCTV saat membobol rumah warga di Palembang viral di media sosial. Terlihat maling tersebut membobol lewat atap rumah korban.

    Kejadian tersebut terjadi di Jalan Talang Banten, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang pada Minggu (11/2/2024) pukul 20.00 WIB.

    Bermula saat korban Hermanto (33) dan keluarganya sedang keluar rumah. Pelaku yang terekam CCTV tersebut kemudian masuk melalui atap di bagian kamar tidur korban.

    “Jadi waktu kejadian, saya dan keluarga saya sedang berada di luar rumah. Saat saya pulang, keadaan rumah saya berantakan dan atap di kamar saya sudah jebol,” katanya saat dikonfirmasi pada Selasa (13/2/2024).

    Diduga pelaku sempat mencoba masuk kerumah Hermanto melalui pintu dapur yang berada dibelakang. Namun karena tak berhasil membuka pintu ke dua, pelaku akhirnya masuk melalui atap kamar tidur korban.

    “Pas saya cek pintu dapur yang berada dibelakang, ternyata kuncinya sudah dirusak dari luar. Tapi karena pintu kedua yang untuk masuk kerumah di gembok, akhirnya pelaku masuk melalui atap,” ungkapnya.

    Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat diduga membawa senjata tajam yang disimpannya di belakang celananya.

    “Kalo direkaman CCTV, pelaku terlihat membawa senjata tajam di belakangnya,” ujarnya.

    Setelah 20 menit, pelaku kemudian kabur dari rumah korban dan berhasil mengambil uang yang berada di kamar korban sebesar Rp 1 juta.

    Hermanto sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kedepannya.

    “Memang uang nya enggak seberapa, tapi kalo bisa untuk kedepannya jangan sampe terulang kembali. Saya takut karena keselamatan keluarga saya jadi terancam karena aksi seperti ini,” harapnya.

  • Setelah Pura-Pura Bantu Masak Saat 40 Hari, Wanita Ini Diringkus Polisi

    Setelah Pura-Pura Bantu Masak Saat 40 Hari, Wanita Ini Diringkus Polisi

    SUARAPUBLIK.ID, OKI TIMUR – Suherni (28), Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kebupaten OKU Timur, terpaksa menjalani akhir tahun 2022, di Kantor Polisi. Setelah aksi Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang dilakoninya terbongkar aparat dari Polsek Madang Suku I Polda Sumsel.

     

    Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Polda Sumsel IPTU Edi Arianto mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus Curat yang dilakukan oleh tersangka Suherni.

     

    “Pelaku berhasil diringkus oleh anggota dari Polsek Madang Suku I,” ungkapnya, Senin (19/12/2022).

     

    Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 21 / XII / 2022 / SEK.MDS. I / RES.OKUT / POLDA SUMSEL, Tanggal 18 Desember  2022. Tindak pidana Curat terjadi pada Sabtu (03/12) sekitar Pukul 15.00 WIB.

     

    Kapolsek Madang Suku I Polres OKU Timur Polda Sumsel AKP Hisanul Baroya menambahkan, tersangka menjalankan aksinya dengan berpura-pura membantu memasak pada saat korban tengah melakukan 40 (empat puluh hari) meninggalnya ayah korban.

     

    “pada saat itu, pelaku bantu-bantu masak dirumah korban, sesampainya dirumah korban. Tersangka yang duduk diruang tamu, kemudian mengambil handphone milik korban yang sedang dalam keadaan di cas diruang tamu,” ungkapnya.

     

    Tak berselang lama, Kemudian korban kebingungan mencari-cari handphonenya namun tidak ditemukan .

     

    Lanjut Kapolsek, pada Sabtu (17/12/2022) sekitar Pukul 13.30 WIB. Korban mendapati handphone nya terpasang di aplikasi jual beli handphone di Facebook.

     

    “Korban menelpon dan mengajak COD (cas on delivery) dilokasi Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dan didapati handphone tersebut milik Korban. Setelah dicocokkan kode IMEI dan warna handphone,” paparnya.

     

    Kerugian atas Kejadian tersebut yang dialami oleh pihak korban di tafsir sekitar Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur guna di lakukan penindakan lebih lanjut.

     

    Kapolsek Madang Suku I AKP Hisanul Baroya yang mendapatkan informasi dari korban tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) Unit Handphone, dan korban mengajak COD dengan penjual dilokasi Desa Gumawang, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyergapan.

     

    “Tersangka dapat diamankan tanpa perlawanan yang berarti. Kemudian anggota membawa dan mengamankan tersangka ke Polsek Madang Suku I untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

  • Mulkan Tewas Dibunuh Temannya Sendiri

    Mulkan Tewas Dibunuh Temannya Sendiri

     

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG, – Mulkan Alias AAK (47) warga Jl Tuah Patinaya Rusun Blok 2 lantai 3, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil tewas bersimbah darah dengan dua luka tusuk dibagian dada depan dan dua luka tusuk di bagian dada kiri.

     

    Peristiwa ini diketahui depan sekolah di Jl Serelo, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukti Kecil Palembang Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.

     

    Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang Kompol Rian Suhendi membenarkan telah ada seorang laki-laki adanya peristiwa pembunuhan.

     

    “Dari keterangan saksi di lapangan didapatkan bahwa Indentitas pelaku Agus Bolot, yang merupakan orang yang dikenal korban,” kata Rian Suhendi melalui telpon selulernya, Jum’at 16 Desember 2022.

     

    Awalnya, korban bersiap berjualan gorengan dan melihat korban dan pelaku ini memegang pisau.

     

    “Karena korban kehabisan tenaga dan sudah dalam kondisi luka korban terjatuh dan tergeletak meninggal dunia,” ujar Rian Suhendi.

     

    Kemudian warga sekitar lain yang melihat dan datang ke arah korban melaporkan kejadian tersebut ke RT dan pihak berwajib.

     

    “Pelaku sendiri merupkan teman korban, yang diduga sementara ini motifnya karena ada dendam lama,” ungkap Rian Suhendi.

     

    Rian Suhendi menuturkan, anggotanya yang datang ke TKP juga menemukan sebilah pisau bergagang kayu.

     

    “Korban meninggal dunia dan mengalami luka tusuk di bagian dada depan sebanyak dua lubang dan di bagian dada kiri yang lains alami dua luka tusuk dua lubang juga,” jelas Rian Suhendi.

     

    Hingga kini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk divisum dan pelaku AB masih dalam kejaran polisi.

  • Dua Sahabat Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji Ditembak

    Dua Sahabat Spesialis Pencuri Tabung Gas Elpiji Ditembak

    SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Empat dari dua pelaku pencurian tabung gas di Lorong Gedeng Pembayuran, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, berhasil diamankan anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

    Pelaku yang diamankan yakni, Andre Yuli Saputra (23) dan IY (16), warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Keduanya diamankan tidak jauh dari kediamannya, Selasa malam (13/7/2021), sekitar pukul 21.00 WIB.

    Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, bahwa tertangkapnya kedua pelaku atas laporan korban Henrik (37) yang sering kehilangan tabung gas.

    Kedua pelaku sendiri harus diberi tindakan tegas. Petugas terpaksa menembak kaki kedua pelaku, karena saat akan ditangkap, keduanya mencoba kabur.

    “Para pelaku ini sudah sangat meresahkan. Dari keterangan mereka ke anggota kita, sudah tiga kali melakukan aksi,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).

    Kejadian tersebut berawal pada 7 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 WIB di kediaman korban. Kedua pelaku bersama dua temannya yang DPO, masuk ke dalam dapur rumah korban yang merupakan pedagang pempek, dengan cara merusak kunci engsel pintu belakang rumah.

    Setelah itu, pelaku mengambil tabung gas elpiji sebanyak delapan buah tabung yang berada di dapur untuk memasak pempek.

    “Akibat kejadian itu, dari keterangan korban dia mengalami kerugian Rp1,2 juta. Sedangkan barang bukti yang berhasil kita amankan yakni satu buah tabung gas elpiji, satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV petunjuk perbuatan pencurian para pelaku, satu helai baju keduanya saat melakukan aksi dan satu buah topi,” tuturnya. (ANA)