P
ALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID —Kepastian pengaturan kegiatan belajar mengajar menjelang dan selama bulan suci Ramadan 2026 di Sumatera Selatan masih menunggu keputusan resmi pemerintah daerah. Hingga awal Februari ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan belum menerbitkan surat edaran khusus yang mengatur penyesuaian jadwal sekolah, termasuk ketentuan hari libur dan pola pembelajaran selama Ramadan.
Situasi ini membuat satuan pendidikan diminta tetap bersikap tenang dan tidak mengambil kebijakan sepihak. Sekolah, baik jenjang SMA maupun sederajat, diarahkan untuk tetap berpedoman pada kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai acuan sementara.
Pengawas SMA Provinsi Sumatera Selatan, Syamsul, menegaskan bahwa kalender pendidikan yang berlaku saat ini masih menjadi rujukan resmi hingga terbit kebijakan lanjutan dari Disdik Sumsel. Ia mengingatkan sekolah agar tidak berspekulasi atau membuat pengumuman terkait libur Ramadan tanpa dasar regulasi yang jelas.
“Selama belum ada surat edaran resmi dari dinas, maka seluruh ketentuan masuk dan libur sekolah tetap mengacu pada kalender pendidikan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa penyesuaian kegiatan belajar selama Ramadan kerap melibatkan berbagai pertimbangan, mulai dari efektivitas pembelajaran, kesiapan satuan pendidikan, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional. Karena itu, keputusan tersebut harus ditetapkan melalui mekanisme resmi agar berlaku seragam di seluruh wilayah.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan siswa dan orang tua. Ketidakjelasan jadwal, kata dia, berpotensi mengganggu perencanaan akademik sekolah maupun agenda keluarga selama Ramadan.
“Kalau sekolah bergerak sendiri-sendiri, justru akan menimbulkan kegaduhan. Prinsipnya, kita menunggu arahan resmi agar semua berjalan tertib dan seragam,” katanya.
Di sisi lain, Syamsul memastikan bahwa Disdik Sumsel tengah melakukan koordinasi internal terkait pengaturan pembelajaran Ramadan 2026. Opsi kebijakan yang dipertimbangkan tidak hanya menyangkut libur, tetapi juga kemungkinan penyesuaian jam belajar serta penguatan kegiatan keagamaan dan pembentukan karakter siswa selama bulan suci.
“Ramadan bukan hanya soal libur, tetapi juga momentum pendidikan karakter. Itu yang sedang dikaji agar kebijakan nanti tidak sekadar administratif, tetapi juga substantif,” ujarnya.
Ia menambahkan,sambil menunggu kepastian tersebut, sekolah diminta tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan. Jika nantinya ada perubahan, Disdik Sumsel akan menyampaikannya melalui surat edaran resmi yang menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan.
“Dengan demikian, pemerintah daerah berharap proses pendidikan tetap berjalan stabil, terukur, dan tidak terganggu oleh spekulasi kebijakan, sembari memastikan Ramadan tetap menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai religius dan sosial bagi peserta didik,” tutupnya.















