SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sumatera Selatan menarik sembilan produk yang mengandung babi berlogo halal di Provinsi Sumsel sesuai temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Disdag Sumsel Baca Selengkapnya
BPJPH
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.