Tabur Garam di Langit Sumsel Tingkatkan Intensitas Hujan

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mulai hari ini melakukan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) di langit Provinsi Sumsel untuk mencegat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Pemerintah Provinsi Sumsel memang rutin melakukan TMC untuk meningkatkan Potensi Hujan pada Musim kemarau, guna meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kabid Penanganan Darurat Sudirman mengatakan, Oprasi Modifikasi Cuaca sendiri mulai dilakukan hari ini Kamis (4/7/2024) hingga 13 Juli mendatang.

Sebagai pelaksana OMC adalah BRGM (Badan Restorasi Gambut dna Mangrove) bersinergi dengan BPBD Sumsel, BMKG, Serta Lanud SMH (Sri Mulyono Herlambang)

“Menggunakan pesawat Casa-212 Reg A-2104 yang akan menaburkan garam di awan-awan yang berpotensi hujan untuk meningkatkan intensitas hujan,” kata Sudirman.

Selain itu, Sudirman mengaku OMC juga merupakan langkah strategis dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana, khususnya untuk menghadapi potensi karhutla di Sumsel.

“Diharapkan dengan OMC ini, karhutla di Sumatera Selatan dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, ” kata dia.

Tak hanya itu, Sudirman menyampaikan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam pelaksanaan OMC.

“Kerja sama yang baik antara berbagai instansi dan sektor swasta sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan operasi ini dalam mengurangi potensi bencana,” kata dia.

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ
Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 
Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara
Antrean Biosolar Sumsel Memanjang, Distribusi FAME Jadi Sorotan
Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara
Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar
Angkut 10 Ribu Liter Solar Sulingan dari Muba ke Lampung, Dua Sopir Divonis 15 Bulan Penjara

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:16 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah TK hingga SMP di Palembang Beralih ke PJJ

Selasa, 8 September 2026 - 21:11 WIB

Hilang Kendali, Mobil Avanza Dikendarai Oleh Dokter Muda Ini Nyemplung 

Selasa, 8 September 2026 - 18:36 WIB

Samsat Menyapa Hadir di Seluruh Kab/Kota Sumsel, Dorong Tertib Administrasi Kendaraan dan Keselamatan Berkendara

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

Ambil HP Korban di Jalan, Basaruddin Divonis 8 Bulan Penjara

Selasa, 8 September 2026 - 17:06 WIB

Sabu 488,70 Gram, Andrika Divonis 10 Tahun Penjara di PN Palembang

Berita Terbaru