SIARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Korban laka lantas kembali bertambah. Kali ini pengendara sepeda motor Honda Vario bernopol BG-3305-ACG tewas di tempat kejadian perkara (TKP), setelah menabrak truk yang terparkir di bahu jalan.
Pengendara motor tersebut yakni M Karisman (29), warga Lorong Peraturan Darat Kecamatan 12 Ulu Kelurahan 12 Ulu, Palembang. Perisriwa laka lantas tersebut terjadi pada Kamis (19/9/2024), sekitar pukul 23.45 WIB, di Jalan SMB II, Depan Bima Sakti Convention.
Dimana, laka lantas terjadi antara pengandara sepeda motor Honda vario BG 3205 ACG yang dikendarai oleh korban Karisman yang datang dari arah terminal Simpang Kades hendak mengarah Simpang Talang Betutu.
Lalu, setiba di TKP menabrak bagian belakang sebelah kanan truck fuso hino BG-8134-MU yang sedang berhenti di Bahu belah kiri jalan.
“Sudah dilakukan olah TKP. Untuk korban meninggal dunia di TKP,” Ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Dearty melalui Kanit Laka Iptu Ar Sikakum, Jumat (20/9/2024).
Lanjutnya, sedang untuk pengemudi truck fuso hino BG-8134-MU belum diketahui tidak berada di lokasi kejadian. “Barang bukti sudah kita amankan. Sedang pengemudi truk masih kita lakukan penyelidikan punya siapa,” katanya.
Sementara, korban meningal dunia lantaran mengalami luka lecet di kening, pelipis kiri robek, tangan kiri patah, pipi kiri luka lecet, keluar darah dari hidung, mulut, dan telinga.
“Hingga kini sudah dibawa keluarga nya pulang ke rumah duka untuk di makamkan,” tuturnya. (ANA)
Komentar