Syarif Zubair Mengaku Salah dan Kalah, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Anshori

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum dr Anshori, Hj DR. Nurmala SH MH. (Photo: Hermansyah)

Tim Kuasa Hukum dr Anshori, Hj DR. Nurmala SH MH. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Syarif Zubair yang sempat menggugat terkait tanah milik dr Anshori akhirnya membuat surat pernyataan mengaku salah dan meminta maaf melalui advokat Hj DR. Nurmala SH MH.

Hal itu disampaikannya, saat mendampingi tim pengacara dr Anshori melakukan konferensi pers dilokasi tanah yang sudah dibangun Masjid Al – Anshori, Selasa (15/4/2025).

Nurmala kuasa hukum dr Anshori mengatakan, bahwa sebelumnya Syarif Zubair selaku Penggugat yang mana Tergugat adalah klienya.

“Adapun perkara ini kami, menang dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali yang mana dalam putusannya menyatakan, tanah ini sah milik dr Anshori sesuai akta 141 dan SHM 8210 tahun 2007,” ujar Nurmala.

Nurmala menjelaskan, terkait laporannya yang Bareskrim Polri terhadap Syarif Zubair soal menyuruh atau menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik sekarang sudah naik ke tingkat sidik.

“Akan tetapi baru-baru ini, Syarif Zubair telah menemui saya selaku kuasa hukum dr Anshori untuk meminta maaf. Dia menyatakan, dalam pernyataan tertulis meminta agar disampaikan kepada dr Anshori yang pada prinsipnya ingin meminta maaf atas gugatan yang pernah dibuatnya, dia mengaku salah dan kalah, dan dia mengatakan tidak pernah menjual tanah kepada Zulkifli Sitompul dan dia mengakui kebenaran bahwa tanah ini milik dr Anshori,” jelasnya.

Lanjut Nurmala, setelah menang dalam perkara-perkara perdata, pihaknya telah mengurus izin dan sertifikatnya dipecah dan keluarlah izin Masjid Al Anshori, yang baru-baru ini sudah diresmikan oleh Gubernur Sumsel.

“Selanjutnya di tahun 2024 kita digugat lagi di PTUN oleh Zulkifli Sitompul karena pemecahan sertifikat. Dan akhirnya putusan PTUN Palembang menenangkan dr Anshori yang mengatakan bahwa penggugat Zulkifli Sitompul tidak punya legal standing untuk mengajukan gugatan PTUN TUN, karena dalam putusan dalam tingkat PK dia sudah dinyatakan oleh Mahkamah Agung terkait jual beli tanah tidak sah. Selanjutnya dia banding dan putusannya tetap ditolak atau kalah,” ujarnya.

“Dengan demikian, saya selaku kuasa hukum dr Anshori akan mengajukan langkah hukum lagi terhadap yang bersangkutan dan meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menindak lanjuti laporan saya yang dituduh mafia tanah, dituduh menggunakan bukti palsu. Advokat tidak bisa dipindahkan kalau menjalankan tugas dengan etika baik didalam maupun diluar Pengadilan. Saya tidak melanggar etika, saya tidak menggunakan bukti palsu dan saya juga bukan mafia tanah. Intinya saya akan membuat laporan baru,” tegas Nurmala.

Sementara itu, Syarif Zubair mengatakan dia mengaku kalah dan meminta maaf melalui Nurmala selaku pengacaranya dr Anshori.

“Saya sudah kalah, saya tidak akan menuntut ataupun, menggugat apapun lagi. Ini sudah saya sampaikan secara tertulis dan saya tanda tangani diatas materai. Saya menegaskan gugatan waktu itu salah persepsi dan saya siap mendukung dr Anshori, apalagi tanah ini sudah dibangun Masjid untuk kepentingan masyarakat. Dan saya menegaskan bahwa tidak pernah ada transaksi jual beli tanah kepada Zulkifli Sitompul, kalaupun ada berapa uangnya, kapan terjadi jual belinya,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda
Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar
Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga
Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban
Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib
Truk Sampah DLH Palembang Terguling Timpa Motor Babinsa
Bobol Depot Kusen, Dua Sahabat Diamankan Polrestabes Palembang
Istri Disiksa Suami karena Cemburu dan Judi Slot, Disundut Rokok hingga Diancam Pisau

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:06 WIB

Saling Tatap Mata Berujung Pengeroyokan, Pria di Sukarami Alami Luka Memar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:15 WIB

Terekam CCTV, Spesialis Maling Kosan Ditangkap Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:22 WIB

Dipicu Emosi dan Sakit Hati, Pria di Muara Enim Bunuh Mantan Kekasih lalu Bakar Jasad Korban

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:35 WIB

Kost Guru SMP di Jakabaring Dibobol Maling, iPhone dan iPad Raib

Berita Terbaru

Korban

Kota Palembang

Motor Hilang Saat Pemilik Asyik Bermain di Taman Polda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37 WIB