Suteresno Diringkus Polisi, Gara-gara Membacok Umar

Hukum, Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Mengaku penjaga keamanan di sebuah waduk retensi, Suteresno (56), warga Jalan Meranjat Raya, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning nekat membacok Umar (44), yang saat kejadian tengah mengecek ekskavator di lokasi.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pipa Reja, Lorong Jambu, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning kota Palembang, pada Rabu (22/9/2021) pukul 04.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, warga Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning membuat laporan polisi di Polsek Kemuning.

Kapolsek Kemuning, AKP Heri mengatakan, mendapatkan laporan korban anggotanya langsung bergerak cepat, hingga mengamankan pelaku di kediamannya beberapa hari setelah kejadian tersebut.

Baca Juga :  Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

AKP Heri mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang mengecek alat berat ekskavator untuk penggalian waduk di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Pelaku datang marah-marah sambil membawa senjata tajam (Sajam) jenis samurai,” ujar AKP Heri, Senin (12/10/2021).

Lanjut AKP Heri mengungkapkan, karena terjadi perselisihan antara pelaku dan korban, saat itu juga tanpa basa-basi pelaku membacok korban menggunakan samurainya.

“Pelaku membacok punggung korban berkali-kali, tidak hanya pelaku tapi adiknya Apung (DPO) juga ikut membacok tangan korban,” katanya. Atas kejadian tersebut korban dikenakan pasal 170 KUHP.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

Sementara pelaku Tris mengaku emosi lantaran tiba-tiba melihat korban di TKP. “Saya biasa jaga di sana, karena terjadi cekcok lantas saya emosi dan membacok korban,” ucapnya. (Kik)

    Komentar