Suarapublik.id, Lahat – Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Lubuklinggau, membuat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPH dan Nakan) Kabupaten Lahat, mengambil langkah cepat, dengan memperketat daerah perbatasan.
“Lahat ini berbatasan langsung dengan Musi Rawas maupun Lubuklinggau, terutama di Desa Batu Urip, Marga Mulya, Linggar Jaya, Kecamatan Kikim Timur,” ungkap Kadis TPH dan Nakan Lahat, Eti Listina SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Keswan, drh Astin Tri Saputra, Kamis (19/5/2022).
Astin menambahkan, selain itu, pihaknya juga memberdayakan balai penyuluh pertanian (BPP), yang memang bertugas disetiap desa.
“Tidak hanya di Kikim Area saja, seluruh wilayah perbatasan kita berdayakan BPP, apabila diketemukan hal janggal agar dilaporkan,” terangnya.
Dirinya menuturkan, terutama sekali di beberapa desa di Satuan Pemukiman (SP) Bumi Lampung, yang telah menyetop membeli hewan ternak sapi dari daerah tetangga.
“Mereka (peternak, red) belajar dari kejadian virus jembrana, yang menewaskan sebagian besar sapi. Untuk itulah mereka langsung stop membelinya,” papar Astin.
Astin menerangkan, hingga detik ini, Kabupaten Lahat masih zero PMK, hewan ternak sapi yang berasal dari Bandar Lampung, wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Makanya kita bergerak cepat, dengan menyebarkan surat edaran, agar waspada dalam membeli sapi,” tegasnya.
Komentar