Simpan Sabu di Mobil Mainan Jeklin Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Jeklin bersama 16 paket sabu diamankan polisi.

Tersangka Jeklin bersama 16 paket sabu diamankan polisi.

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Jeklin (28) waga Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi pada Selasa (02/11/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.M mengatakan, anggota Polsek Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar sabu di Desa Tanjung Ning Simpang Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang.

“Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat tersebut, kemudian petugas melakukan
penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledaan di dalam eumah,” jelasnya, Rabu (4/11/2022).

Lebih rinci Kapolsek mengatakan, dari hasil penggeledaan, petugas berhasil menemukan satu bungkus plastik warna putih di dalam mobil mainan yang berisi 16 (enam belas) paket kecil Narkotika jenis Sabu.

“Barang bukti tersebut dibungkus dalam plastik putih yang disimpan dalam mobil mainan yang
ada dalam rumah tersangka. Setelah itu Petugas Reskrim melakukan interogasi terhadap
tersangka dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” ungkapnya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB