Sholat Idul Adha Ditiadakan, Penyembelihan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG | Perayaan Idul Adha 1442 H bertepatan dengan penerapan PPKM Mikro Darurat di Palembang. Untuk itu, Kemenag Sumsel telah memutuskan meniadakan malam takbiran dan Sholat Idul Adha di lapangan. Sementara untuk pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), untuk menghindari kerumunan.

Hal itu terungkap pada Rakor Pengamanan hari Raya Idul Adha 1442 H yang diadakan Polda Sumsel, Kamis (8/07/2021).

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Dr Drs H Mukhlisuddin SH MH mengatakan, bahwa melalui surat edaran Menteri Agama nomor 16 tahun 2021, seluruh tempat peribadatan di tiadakan selama PPKM darurat.

Baca Juga :  Kuota Minyak Murah Rp14 Ribu per Liter Ditambah 3 Ton

“Jadi Malam takbiran dan Shalat Idul Adha di Zona asesmen 3 dan 4, juga kita tiadakan sesuai dengan surat edaran menteri agama,” ungkapnya.

Sementara untuk penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan 11,12,13 Djulhijjah, dilakukan dirumah pemotongan hewan untuk menghindari kerumunan.

Rapat koordinasi dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM. Dalam Rakor ini diikuti oleh Dit Intelkam Polda Sumsel, Karo Ops Polda Sumsel, Kemenag Sumsel, BPBD Sumsel, dan Danrem 044 serta instansi terkait.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa Palembang akan menetapkan PPKM Mikro Diperketat, menjelang hari Raya Idul Adha.

Baca Juga :  Stok Beras di Sumsel Aman hingga Lima Bulan Kedepan

“Untuk itu kita akan memperketat keamanan. Karena di Palembang semakin hari semakin banyak positif Covid-19. Ini harus bersama kita tekan, Mobilitas kegiatan masyarakat terutama yang harus di kurangi,” ujarnya, Kamis (8/7/2021).

Oleh karena itu, jangan sepelekan tingkat penyebaran Virus Covid-19. Sebab, sampai sekarang masih ada yang menyepelekan, sehingga harus diberikan penjelasan secara detail kepada orang pribadi atau kelompok.

Dirinya menjelaskan, bahwa hal ini harus dipahami masalahnya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama, saling bantu dan mengingatkan. “Berpikir global dan bertindak lokal, daerah zona merah kita keroyok dengan kerja bersama,” katanya.

Baca Juga :  Wabup Bantu 50 Pembeli Pertama Operasi Minyak Goreng

Mesti fokus dan update pada perkembangan yang terjadi di setiap daerah. Dan itu menjadi tanggung jawab masing-masing, mulai Polsek, Polres/Polresta, Polda, begitupun dengan Pemda, Pemkot, dan Pemprov. (Rel)

    Komentar