SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Harta peninggalan almarhum Buchori, pemilikan tanah dan bangunan Kampus C Universitas Bina Darma Palembang beserta Yayasannya, sempat menimbulkan suasa panas antara dua pihak.
Dua pihak yang terlibat ketegangan ialah, Kuasa Hukum Rektor Universitas Bina Darma Palembang dengan kuasa hukum alhi waris tiga anak almarhum Buchori. Ketegangan ini bermula saat adanya pemasangan patok yang dilakukan kedua pihak.
Kuasa Hukum ketiga anak almarhum Buchori yakni, Darma Dwi Puspita Ningsih dan rekan, membenarkan sempat terjadi cekcok atas pembongkaran pelang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampus C Bina Darma Palembang.
“Ya kita selaku kuasa hukum akan menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan. Kita berharap agar pihak ahli waris bersama yayasan Rektor Bina Darma Palembang supaya damai dan nyaman,” ungkap kata Dwi Puspita, di Kampus C Bina Darma Palembang, Jum’at (9/8/2021).
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Yayasan dan Rektor Bina Darma, Anton Nurdin dan rekan, menyambut baik agar permasalahan ini didamaikan secara keluarga.
“Kita selaku kuasa hukum berharap antara ahli waris dan Yayasan Bina Darma bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan sama-sama membesarkan Universitas Bina Darma menjadi yang terkemuka di Palembang,” tuturnya. (ANA)
Komentar