Wanita Hamil Boleh Suntik Vaksin, Asalkan…

- Redaksi

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Fauziah. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Fauziah. (Photo: Istimewa/Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wanita hamil sudah bisa melakukan vaksin COVID-19, asal telah melewati proses screening dan telah melakukan konsultasi dengan dokter kandungan. Hal ini sesuai surat edaran dari Kementerian HK. 02.01/1/2007/2021 tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Palembang, dr Fauziah, menjelaskan, sebelum pelaksanaan vaksinasi, maka akan dilakukan screening lanjutan untuk memastikan kondisi ibu dan janin sehat. Sehingga bisa dilakukan penyuntikan vaksin.

“Minimal usia trimester kedua sudah bisa dilakukan vaksinasi dosis pertama. Mereka masuk dalam kelompok prioritas,” jelasnya, Jum’at (6/8/2021).

Syarat lain untuk vaksinasi ibu hamil, di antaranya yang tidak memiliki gejala penyakit bawaan setelah dilakukan screening kesehatan. Maka, sebelum vaksin ibu hamil disarankan konsultasi ke dokter kandungannya untuk antisipasi. “Jika kondisinya sehat maka bisa di vaksin,” katanya.

Vaksinasi untuk ibu hamil ini menyusul banyaknya pasien COVID-19 yang terpapar, berasal dari ibu hamil. Karenanya, untuk meningkatkan imunitas dan daya lindung vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil masuk dalam prioritas.

“Ini dilakukan agar herd immunity tercapai. Setidaknya ada 10 pertanyaan screening yang ditanyakan petugas, ibu hamil harus menjawab dengan jujur,” katanya.

Menurut Fauziah, ini semua dimaksudkan untuk meminimalisir dampak dari vaksinasi atau KIPI setelah vaksinasi. Makanya perlu screening agar tahu apakah ada alergi atau tidak.

“Kalaupun terjadi KIPI ada alur penanganan ke RS yang melayani vaksinasi sebab petugasnya sudah mendapatkan penanganan seperti RSMH (Rumah Sakit Mohammad Hoesin dan RSUD Bari,” katanya.

“Para ibu hamil bisa melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang telah mendapat supervisi dari Dinas Kesehatan. Semua fasilitas kesehatan yang telah mendapatkan Pcare Vaksin,” tambahnya. (ANA)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport
Kasus Super Flu Masuk di Sumsel, 5 Orang Terjangkit
Kasus Bocah SD Lebam di Kedua Matanya, Ini Tanggapan Dokter Spesialis di Palembang
88 Persen Siswa SD di Palembang Alami Gigi Berlubang dan Penumpukan Kotoran Telinga
Imbas Siswa Keracunan, MBG di SDN 178 Palembang Distop Sementara
Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Segera Sebar Larvasida
Bocah Kelamin Ganda Segera Dioperasi, Orangtua: Semoga Berjalan Lancar
Bayi 10 Bulan Idap Penyakit Hipospedia, Berharap Dapat Bantuan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:55 WIB

Kapolres Empat Lawang Lepas Tim Dan Atlet Bulutangkis Menuju Kapolda Cup Esport

Senin, 5 Januari 2026 - 20:17 WIB

Kasus Super Flu Masuk di Sumsel, 5 Orang Terjangkit

Selasa, 4 November 2025 - 17:28 WIB

Kasus Bocah SD Lebam di Kedua Matanya, Ini Tanggapan Dokter Spesialis di Palembang

Jumat, 26 September 2025 - 22:38 WIB

88 Persen Siswa SD di Palembang Alami Gigi Berlubang dan Penumpukan Kotoran Telinga

Jumat, 26 September 2025 - 16:13 WIB

Imbas Siswa Keracunan, MBG di SDN 178 Palembang Distop Sementara

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila dan Penerapannya

Senin, 24 Agu 2026 - 16:14 WIB

Sumsel

Pengaruh Pancasila pada Kehidupan Sehari hari

Senin, 24 Agu 2026 - 16:10 WIB

Kota Palembang

Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban

Senin, 24 Agu 2026 - 16:02 WIB