SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku bernama Saripudin alias Dul (38), warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas mendapatkan banyak laporan dari masyarakat. Usai mendapatkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap pelaku.
“Pelaku diamankan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB,” sampai Nandang, Minggu (3/8/2025).
Saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Namun, berhasil dilumpuhkan dan diamankan petugas.
“Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan tiga unit sepeda motor lainnya yang masih dalam proses identifikasi,” kata Nandang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menyatakan, bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.
“Tim masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka ini tergolong residivis dan diduga berperan dalam jaringan pencurian lintas kabupaten/kota,” tegas Johannes.
Kata Johannes, pihaknya telah mengantongi beberapa identitas pelaku lain dan tengah melakukan pengejaran.
“Kami tegaskan, Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan kejar hingga tuntas,” kata Johannes. (ANA)

















