SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Ratusan personel gabungan dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polres Musi Banyuasin (Muba), TNI dan Satpol PP, mendatangi lokasi Ilegal Refinery di Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis (6/6/2024). Kedatangan petugas ini guna melakukan penertiban.
Namun, ketika penertiban belum dilakukan di lokasi tersebut tim gabungan sempat terhalang ratusan massa. Salah satu massa aksi, Yayak, dihadapan petugas gabungan, mengatakan, ke depannya ini, bagaimana keadaan masyarakat di sini kehilangan pekerjaannya.
“Jadi kepada pak Kapolda Sumsel dan Kapolres Muba beserta jajaran, setelah pembongkaran ini apa kegiatan yang harus kami lakukan,” ungkapnya.
Adanya penertiban ini, masyarakat yang mengandalkan pendapatan dari penyulingan, meminta solusinya bagaimana.
“Karena disinilah mata pencaharian kami, kami tidak bisa melakukan apa apa lagi, sedangkan usaha ini sudah lama kami lakukan, bahkan sudah turun temurun,” cetusnya.
Kemudian, dampak ini sangat besar terkhususnya untuk masyarakat Keluang, mata pencaharian jadi hilang.
“Kami mohon kepada bapak Kapolda mencari solusinya untuk kami. Kami siap membongkar secara mandiri, tetapi tolong bantu solusinya untuk masyarakat Keluang,” harapnya.
Sementara, Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto, mengatakan, apel gelar pasukan melibatkan tidak kurang dari 365 personel gabungan.
Terdiri dari personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muba, Polsek Keluang, Denpom Muba, Koramil Sungai Lilin, SKK Migas dan unsur lainnya.
“Ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumsel sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” katanya.
Ia mengatakan, dilakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik Illegal ini.
“Rencananya kegiatan penertiban Illegal Refinery ini akan berlangsung selama empat hari ke depan. Namun untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif pihaknya bakal melaksanakan percepatan,” tegasnya.
Dalam aksi penertiban ini, tentunya mengutamakan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat. “Agar masyarakat yang mempunyai tempat masakan minyak untuk membongkar sendiri secara mandiri,” jelasnya.
Selanjutnya, nantinya akan berikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan Illegal Refinery.
Kegiatan yang dilakukan itu dalam rangka Gelar apel pasukan penertiban tempat masakan minyak ilegal (ilegal Refinery) yang ada di desa Mekar Sari Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Hadir dalam kegiatan gelar apel pasukan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin, dan serta seluruh forkopimda Muba. (ANA)
Komentar