Selamatkan Uang Negara Rp11 Miliar, Tim Opsnal Ranmor dan Kasat Reskrim Diganjar Penghargaan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Saat Reskrim Polrestabes Palembang, Tim Beguyur Bae Unit Ranmor, dipimpin Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan empat anggota diganjar penghargaan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Eko Indra Heri, Senin (30/8/2021).

Penghargaan ini merupakan buah dari pengungkapan penyelundupan bibit Lobster Mutiara sebanyak 7.623 ekor dan bibit Lobster Paser sebanyak 62.784 ekor, dengan total kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp11 miliar, pada 19 Agustus 2021.

Penghargaan diberikan langsung Kapolda Sumsel kepada Kapolrestabes Palembang, Kasat Reskrim, Kasubnit Opsnal Tim Berguyur Bae, Iptu Jhony Palapa, Aiptu Sarbani, Aipda Bambang Irawan, Aipda Fredy Frans, dan Bripka Robeto Carles di gedung Aula Polda Sumsel.

Baca Juga :  Jaga Suasana Kondusif, Kapolrestabes Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat

Kapolrestabes Palembang, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, hari ini dirinya dan lima anggota Unit Reskrim mewakili Sat Reskrim, mendapatkan penghargaan atas ungkap kasus penyelundupan bibit Lobster Mutiara dan bibit Lobster Paser.

Baginya, penghargaan ini sebagai motivasi Sat Reskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus, baik 3C (Curat, Curas dan Curanmor), dan lainnya. “Sebagai motivasi anggota saya khususnya Sat Reskrim, dalam mengungkap kasus,” tegasnya.

Tri juga berterima kasih kepada seluruh jajaran anggotanya yang sudah menjalankan tugas yang baik. “Jelas saya berterimakasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja dengan maksimal dalam mengungkap kasus. Tetap semangat dalam mengungkap kasus 3C,” tuturnya. (ANA)

    Komentar