Sekda Sumsel: Program MBG untuk Jenjang SMA/SMK Masih Menunggu Instruksi Pusat

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Chandra menyebut program makan bergizi gratis (MBG) jenjang SMA/SMK masih menunggu instruksi atau arahan dari Pemerintah Pusat.

“Uji coba ini baru dilakukan di Palembang untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Kalau untuk SMA/SMK, memang dalam waktu dekat akan direalisasikan, tetapi kami belum menerima kabar resmi. Jika instruksi sudah ada, baru kami akan segera menindaklanjutinya,” ujar Edward, Selasa (7/1/2025).

Ia mengungkapjan jika pihaknya telah menyiapkan anggaran guna mendukung program untuk jenjang SMA/SMK tersebut.

“Jika juru teknisnya sudah ada, kami siap bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk pelaksanaan. Namun, saat ini kami masih menunggu arahan pusat terkait rincian teknis, termasuk persentase pengalihan anggaran,” ungkapnya.

Ia berharap program ini nantinya dapat meningkatkan kualitas gizi siswa sekaligus mendukung kesehatan dan produktivitas belajar.

“Begitu instruksi pusat turun, kami akan segera bergerak untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru