SUARAPUBLIK.ID, PALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kartika Yanti,SH,MH.mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama Pemerintah Daerah, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23-10-2025)
Sekda Kabupaten PALI Kartika Yanti,SH,MH. Mengatakan agar kegiatan seperti ini dapat mendorong semua perangkat daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam sistem pelayanannya secara berkelanjutan.semangat ini hendaknya tidak berhenti sebatas rapat koordinasi saja, tetapi segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata.
“Bupati juga memerintahkan agar semua OPD di Kabupaten PALI melakukan langkah nyata dengan melakukan berbagai inovasi demi meningkatkan layanan publik berbasis digital”, Ujar Kartika.
Kartika Menjelaskan Rakor ini sangatlah penting untuk meningkatkan pelayanan publik di era digitalisasi ini, karena di zaman yang serba modern ini Pemerintah daerah di tuntut untuk memiliki integritas yang lebih baik,birokrasi yang lebih simple serta mampu memberikan layanan terhadap masyarakat yang lebih efisien,transparan serta bebas dari praktik pungli dan korupsi.

Digitalisasi adalah salah satu cara untuk memberikan pelayanan publik dengan lebih baik.karena masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses semua layanan publik,tentunya dengan sistem digital semua akan menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan dan efisien, Jelas Kartika.
Kartika juga mengharapkan bahwa digitalisasi bukan hanya soal sistem, tetapi juga perubahan mindset dan budaya kerja ASN.
Kita ingin setiap aparatur memiliki kesadaran dan tanggung jawab moral untuk bekerja dengan jujur, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Karena di era digital, semua langkah kita akan terekam dan terukur, Harap Kartika.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, DPMTSP, Dinkes, RSUD Talang Ubi, PU-TR, Dinsos yang dilaksanakan di ruang rapat Sekretaris Daerah kantor Bupati PALI jalan Sudirman,km 10,Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. (Adv)















