Sekda Palembang, Bangun Boleh Tapi Harus Sesuai Aturan dan Estetika

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memberikan apresiasi sekaligus pesan penting kepada para pengembang properti di Kota Palembang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Soft Launching Mokcup House Swift dan Ostrich di Lindypark Private Preview, Palembang.

Dalam sambutannya, Aprizal memuji konsep hunian tersebut yang dinilai nyaman dan aman bagi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa pesatnya pembangunan infrastruktur dan perumahan harus tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

“Walaupun untuk membangun Kota Palembang, kita juga harus memperhatikan segi aturan dan wajah Kota Palembang. Saya sampaikan kepada seluruh pengembang di Palembang agar membangun sesuai aturan, memperhatikan estetika, dan disesuaikan dengan muka kota,” ujar Aprizal Hasyim.

Aprizal mengajak seluruh pihak, baik pengembang maupun pengusaha, untuk memiliki semangat yang sama dalam mendukung visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Ia berharap pembangunan dapat dilakukan secara cepat namun tetap terukur agar menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

Ia juga mencatat adanya tren positif pada pertumbuhan ekonomi di Palembang. Kehadiran para investor dan pengembang dinilai menjadi motor penggerak utama kenaikan angka investasi di Kota Palembang.

Berdasarkan data terbaru, Aprizal mengungkapkan bahwa nilai investasi di Kota Palembang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Pemkot Palembang optimistis penataan wajah kota akan semakin baik di masa depan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keindahan tata ruang.

Berita Terkait

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru