Sekda Palembang, Bangun Boleh Tapi Harus Sesuai Aturan dan Estetika

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memberikan apresiasi sekaligus pesan penting kepada para pengembang properti di Kota Palembang. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Soft Launching Mokcup House Swift dan Ostrich di Lindypark Private Preview, Palembang.

Dalam sambutannya, Aprizal memuji konsep hunian tersebut yang dinilai nyaman dan aman bagi masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa pesatnya pembangunan infrastruktur dan perumahan harus tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.

“Walaupun untuk membangun Kota Palembang, kita juga harus memperhatikan segi aturan dan wajah Kota Palembang. Saya sampaikan kepada seluruh pengembang di Palembang agar membangun sesuai aturan, memperhatikan estetika, dan disesuaikan dengan muka kota,” ujar Aprizal Hasyim.

Aprizal mengajak seluruh pihak, baik pengembang maupun pengusaha, untuk memiliki semangat yang sama dalam mendukung visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Ia berharap pembangunan dapat dilakukan secara cepat namun tetap terukur agar menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.

Ia juga mencatat adanya tren positif pada pertumbuhan ekonomi di Palembang. Kehadiran para investor dan pengembang dinilai menjadi motor penggerak utama kenaikan angka investasi di Kota Palembang.

Berdasarkan data terbaru, Aprizal mengungkapkan bahwa nilai investasi di Kota Palembang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Pemkot Palembang optimistis penataan wajah kota akan semakin baik di masa depan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keindahan tata ruang.

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB