Sekda: Nama Jalan Harus Sesuai Usulan dan Persetujuan Masyarakat

Pagar Alam43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Lurah dan Camat se-Kota Pagar Alam diminta untuk berkoordinasi dan mengadakan rapat dengan masyarakat, terkait pengadaan nama-nama jalan yang hingga saat ini belum memiliki nama.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pagar Alam, Samsul Bahri Burlian, saat memimpin rapat pembahasan rencana penamaan jalan di Wilayah Kota Pagar Alam di ruang rapat Besemah III Setdako, Senin (13/09/2021).

Pasalnya, kata Sekda, perihal penamaan jalan harus melalui musyawarah untuk mendapatkan persetujuan dari masyarakat yang kemudian diusulkan oleh Lurah, camat yang diteruskan kebagian tata pemerintahan.

Baca Juga :  Jamintel Keluarkan Aplikasi Sipermata, Pelototi Mafia Tanah

“Dalam hal ini, Dinas Perhubungan sebagai laeding sektor juga harus membentuk panitia khusus dalam pengadaan nama jalan di wilayah Kota Pagar Alam,” terang Samsul.

Samsul tak menampik, jika masih ada jalan baik itu jalan pedesaan maupun perkotaan yang belum memiliki nama, sementara pemerintah pun tak bisa serta merta memberikan nama tanpa ada persetujuan masyarakat yang diusulkan melalui lurah.

“Dan juga penting diketahui untuk melekatkan nama pada nama jalan harus juga diketahui dulu makna dari nama tersebut, jika itu memakai nama orang harus pula diketahui orang tersebut siapa, apakah dia pahlawan atau semacamnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Pagar Alam Siapkan Kerawanan Pangan Akibat Bencana dan Gejolak Harga

Sementara  Kabag Tata Pemerintahan Setdako Pagar Alam Mukhlis mengatakan, bahwasanya penetapan nama jalan tersebut melalui proses dan tahapan, salah satunya adanya usulan serta persetujuan dari masyarakat setempat.

“Jadi kita tidak bisa langsung memberikan nama jalan. Jika masyarakat sekitar tidak setuju, meskipun nama itu adalah nama orang yang berjasa ataupun semacamnya,” jelasnya.

Yang jelas, jata dia, kalau ada permintaan dan sudah ada persetujuan, maka bisa di proses, dan pemerintah pun tidak mungkin merubah nama jalan yang sudah ada saat ini.

Baca Juga :  Dua Kali Ke Pagar Alam, Pemkot Minta Ini pada Menhub

“Dan kalau pendataan nama jalan atau istilahnya toponimi kita ada dan ini terus kita lakukan, namun untuk perwakonya itu adalah Dinas Perhubungan,” terangnya. (ANA)

    Komentar