Sebelum Tewas dan di Cor, Pegawai Koperasi Dipukul Pakai Kunci Pas 60 Centimeter

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Misteri pembunuhan terhadap karyawan koperasi Anton Eka Saputra (25) yang jasadnya dicor di belakang ruko distro di Jalan KH Dahlan, Maskarebet, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, akhirnya terkuak.

Hal ini setelah anggota gabunan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni Antoni alias Anton dan Pongki Saputra alias Pongki.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Direktur Krimum Polda Sumsel M Anwar Reksowidjojo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi Sabtu, 8 Juni 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.

Dikatakan Harryo, bermula ketika korban Anton mendatangi distro milik pelaku Antoni untuk menagih uang koperasi yang dia pinjam. Lalu, korban dipukul menggunakan kunci pas dengan diameter 60 centimeter lebih.

“Awalnya, pelaku Pongki yang melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali, setelah menerima kode dari pelaku utama Antoni. Korban dipukul menggunakan kunci pas,” kata Harryo saat pers rilis, Senin (1/7/2024).

Pukulan tersebut, kata Harryo, membuat korban tersungkur di kursi. Kemudian, ketiga pelaku yakni, Antoni, Pongki dan Kevin (DPO), menjerat leher korban Anton menggunakan tali seling yang telah disiapkan.

“Setelah dinyatakan meninggal dunia, ternyata pelaku Pongki belum puas dan memukul korban sebanyak lima kali di leher belakang dengan kunci pas, disusul pelaku Antoni sebanyak satu kali,” ucap Harryo.

“Hasil visum dan otopsi yang ada menunjukan korban mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala, leher dan jeratan di leher,” terangnya.

Masih dikatakan Harryo, setelah dipastikan tidak bernyawa, korban dicor di bekas kolam yang berada di belakang distro milik pelaku Antoni. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta
Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:58 WIB

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 September 2026 - 11:57 WIB

Direktur Perusahaan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp80 Juta

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Berita Terbaru

Pelaku

Kota Palembang

Diduga Bobol Rumah Warga, ZH Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:58 WIB

Sumsel

Propam Polres Muba Periksa Seluruh Senpi Personil

Rabu, 23 Sep 2026 - 10:00 WIB