SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bergerak cepat usai mendapatkan laporan terkait adanya penusukan dan penembakan di parkiran Diskotik DA terletak di Jalan Kolonel H Burlian Kelurahan Karya Baru Kecamatan Sukarami Palembang.
Pelaku penusukan yakni RD (22), warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT II Palembang, berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, 1×24 jam.
Sedangkan untuk korban yakni M Theo mengalami luka tusuk sebanyak 2 luka tusuk di bagian dada, 1 luka tembak di perut. Dan akibat peristiwa ini korban sempat di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sedangkan, keluarga korban yakni Jhohan (50), yang mendapatkan kabar bahwa korban M Theo sudah berada di rumah sakit akibat di keroyok langsung mendatangi RS sakit. Dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.
Dimana, jhohan melaporkan kasus 170 KHUP tentang pengeroyokan pada 1 Desember 2024, sekitar pukul 12.53 WIB. Dan dari pantauan, laporan Jhohan pun sudah diterima oleh pihak SpKT Polrestabes Palembang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono membenarkan terkait adanya kericuhan yang terjadi di DA salah satu tempat hiburan malam di kota Palembang. “Betul, subuh tadi kejadianya di DA, namun untuk tembakan belum ada,” kata Harryo.
Lanjutnya, akibat peristiwa ini ada satu korban yang mengalami luka tusuk. “Ada korban mengalami luka tusuk. Untuk permasalahan belom diketahui,” kayanya.
Ketika ditanya untuk indetitas pelaku dan korban, ditambah Harryo. “Masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Satreskrim, hingga saat ini,” ungkapnya. (ANA)
Komentar