Satu dari Dua Pelaku Pembobol Toko Variasi Ditangkap

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Berbekal rekaman CCTV, anggota Unit Pidum bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pembobolan toko variasi baim projie atau AF laundry karpet di Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang yang terjadi pada Selasa (21/11/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelakunya yakni Rio Pratama alias Rio (19), warga Jalan Gub H A Bastari, Kecamatan Jakabaring palembang diamankan tanpa perlawanan tanpa di tempat persembunyiannya, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa berkat rekaman CCTV dan laporan korban Aflim Eka Putra (39), berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pembobolan toko milik korban.

Baca Juga :  Nekat Curi Sarang Burung Walet, Jumadi Diringkus Polisi

“Anggota kita mengamankan pelaku tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksi pembobolan toko bersama temannya Mulkan (DPO) dan mengambil dua buah ambal milik konsumen korban. “Aksi mereka ini terekam CCTV, sehingga dengan rekaman itulah kita berhasil mengenali satu pelaku dan langsung mengamankannya,” katanya.

Aksi pembobolan toko milik korban diketahui pertama kali oleh karyawannya sendiri saat akan membuka toko dan melihat keadaan toko dalam keadaan berantakan. Sehingga pegawai tersebut mengabarin korban.

Baca Juga :  Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang Gerbek Judi Sabung Ayam di Tebing Tinggi

“Setelah dikabarin dari keterangan korban ke anggota kita saat menyerahkan rekaman CCTV, dia melihat dua orang masuk ke tokonya dan mengambil ambal milik konsumen korban,” katanya.

Tidak hanya sekali lanjut dia mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan didapatkan pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali. “Pelaku mengakui ke anggota kita kalau melakukan aksinya lebih dari satu kali, sedangkan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran anggota kita,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku Rio mengakui perbuatannya tersebut bersama temannya yang masih DPO. “Kami melakukan aksi itu berdua dan menunggu suasana toko sepi barulah melakukan aksi Pembobolan toko tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bobol Rumah Kosong, Ismail Ditangkap Polisi

Untuk ambal yang dicuri tersebut di jual ke pasar Cinde seharga Rp200 ribu. “Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari saya sendiri dan uangnya sudah habis,” tuturnya. (ANA)

    Komentar