SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Kompol Mario Invary, berhasil mengamankan 42 bandar dan pemakai narkoba. Dari jumlah tersebut, bandar narkoba yang diamankan mayoritas merupakan jaringan Palembang.
“Dalam satu bulan saya menjabat Kasat Narkoba, dari 18 Oktober hingga 18 November 2021, berhasil mengamankan 42 bandar narkoba dengan 36 laporan polisi,” ungkap Kompol Mario Ivanry, Kamis (18/11/2021).
Dirinya menjelaskan, bahwa dari tangan para pelaku ini turut diamankan barang bukti sabu 230,08 gram, ekstasi 185,25 butir dan ganja sebanyak 704,64 gram. “Dengan hasil satu bulan ini menjadi evaluasi kinerja kita kedepannya,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Mario, dirinya bakal melakukan evaluasi terhadap anggota yang berkerja dengan baik maupun tidak.
“Kita akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan bagi anggota yang bermalasan atau ikut-ikutan saja akan diberikan sangsi bahkan kalau tidak betah silakan meninggalkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang,” tegas Mario.
Tidak hanya itu, Kompol Mario menuturkan, akan terus memberantas jaringan narkoba di wilayahnya bahkan pihaknya sudah mempunyai target dalam memberantas hingga ke akarnya agar Palembang bebas dari peredaran narkoba.
“Kita harapkan kinerja kita akan lebih baik lagi untuk bukan berikutnya dengan melakukan pengungkapan lebih banyak lagi, khusunya mengamankan para pelaku terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Palembang,” ungkapnya.
Sedangkan untuk daerah yang banyak dilakukan pengungkapan kasus dengan mengamankan puluhan tersangka ini berada di wilayah Tangga Buntung, Boom Baru dan Sukarami. (ANA)
Komentar