Sanksi Pembakar Lahan dan Hutan: Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar!

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Operasi Stop Karhutla Musi 2023 di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai dilaksanakan. Sebanyak 300 personel dikerahkan ke tempat-tempat rawan kebakaran hutan (Karhutla).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengungkapkan, bahwa 300 personel tersebut terdiri dari Satbrimobda Polda Sumsel, Ditsamapta, Dit Intelkam, Dit Polairud, serta jajaran Polres di daerah rawan Karhutla.

“Sebanyak 300 personel ini akan di tempatkan di daerah-daerah yang paling terdampak Karhutla. Namun, tugas mereka bukan memadamkan api, melainkan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan,” ungkap Rachmad, Rabu (13/9/2023).

Selain sosialisasi, polisi juga akan melakukan penegakan hukum dan sanksi bagi mereka yang  sengaja membakar lahan dan hutan.

“Sanksi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar bagi mereka yang sengaja membakar lahan dan hutan,” tegas Rachmad.

Kata Rachmad, dengan dimulainya Operasi Stop Karhutla Musi 2023, Kapolda Sumsel menargetkan nihil titik api selama 30 hari.

“Kami targetkan nihil titik api selama 30 hari ke depan, terutama di daerah Ogan Komering Ilir dan Ogan Ilir yang sering terjadi kebakaran selama beberapa pekan terakhir,” kata Rachmad.

Lanjut dikatakan Rachma bahwa operasi ini juga akan dibarengi bakti sosial (Baksos) untuk masyarakat yang terdampak asap kebakaran lahan.

“Ada 20 ton beras dan 4 ton minyak goreng bagi mereka yang terdampak asap kebakaran lahan,”  sambung Rahcmad.

“Mudah-mudahan Operasi Stop Karhutla Musi 2023 dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan,” terang Rachmad. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel Perkuat Patroli di Wilayah Rawan Karhutla
Belajar Menjadi Pribadi yang Berpancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Makna Pancasila dalam Perjalanan Kehidupan Saya
Resume Dari Hal Kecil, Saya Belajar Mengamalkan Pancasila
Menghidupkan Pancasila Melalui Kepedulian terhadap Sesama
Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Pancasila sebagai Pedoman dalam Bersikap dan Bermasyarakat
Mendeskripsikan diri Seharian Saya dengan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Operasi Aman Nusa II, Polda Sumsel Perkuat Patroli di Wilayah Rawan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Belajar Menjadi Pribadi yang Berpancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Resume Dari Hal Kecil, Saya Belajar Mengamalkan Pancasila

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Menghidupkan Pancasila Melalui Kepedulian terhadap Sesama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Mengamalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB

pendidikan

Peran Pancasila Dalam Perjalanan Saya Membentuk Karakter Diri

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:34 WIB

pendidikan

Mewujudkan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Tindakan Sehari-hari

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:22 WIB