SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak terima rumah sudah di satroni maling membuat Selvi Yulia Roza (38), warga Jalan Naskah Lorong Bersama Kecamatan Sukarami, Palembang mendatangi Pengaduan Polrestabes, Palembang, Saptu (26/4/2025).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selvi menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/4/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah kontraknya terletak di jalan Rawa Jaya, Talang Jambi Palembang.
Dimana peristiwa ini diketahui korban saat korban baru saja pulang ke rumah. Lalu saat masuk didalam kamar posisi kamar sudah berantakan.
“Saya saat itu baru saya pulang dari pasar pak. Kemudian masuk kamar. Melihat adanya yang berantakan. Saya langsung curiga,” ungkap Selvi.
Lanjut Selvi, saat itu dirinya kemudian memeriksa lemari, benar saja saat diperiksa ternyata emasnya sebanyak 3 suku seperempat sudah raib di curi pelaku. “Tidak yang rusak pak. Apalagi pintu rumah, pelaku diduga orang Deket, “katanya.
Selvi juga mengatakan, ada orang yang dicurigai yang merupakan kakak angkatnya. “Ada yang saya curigai pak. Kakak angkat saya. Karena saya sering menitipkan motor saya. Nah kunci rumah tergandung pada kontak. Diduga kunci tersebut diduplikatkannya,” bebernya.
Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan emasnya sebanyak 3 suku seperempat, kurang lebih ditafsir total kerugian sebesar Rp 34 juta.
“Saya meminta agar laporkan saya segera ditindaklanjuti, dan pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian. “Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)
Komentar