Ribuan Warga Musi Banyuasin Dicoret dari Daftar Penerima PBI JKN.

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, Muba-Puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinonaktifkan oleh kemenetrian sosial karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Penonaktifan PBI JKN ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan secara nasional. Masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan akan dinonaktifkan.

Kepala dinas sosial Muba Deny, S.H., M.Si ketika dikonfirmasi oleh media membenarkan bahwa terdapat sekitar 65.546 data penerima bantuan PBI JKN yang di nonaktifkan oleh pusat.

“Benar ada sekitar 65.546 data PBI JKN warga muba yanh dinonaktifkan. Sementara jumlah data yang masih aktif ada sekitar 314.916.” Ungkap Deni Kamis (19/2).

Dikatanya, saat ini pemerintah pusat dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tengah melakukan proses reaktivasi kembali terhadap data PBI JKN karena banyak mendapat keluhan. Dari data ini kemudian akan dilakukan verifikasi kembali oleh pendamping PKH.

“Bagi warga yang data nya masih masuk dalam data penerima bantuan PBI JKN saat ini tidak perlu khawatir mereka masih bisa untuk menggunakan untuk berobat di rumah sakit dan masih di layani,” terangnya.

Lanjut dia, beberapa syarat yang menyebabkan kepesertaan PBI JKN dinonaktifkan antara lain Keluarga memiliki perekonomian yang baik.

Salah satu anggota keluarga terdata terlibat judi online atau pinjamanonline.Masyarakat memiliki identitas kependudukan yang bermasalah.Terdapat anggota keluarga yang lulus P3K, Polri, ASN, dan lainnya.

Deni menyebut, penyaringan Sistem Aplikasi Proses penyaringan penerima bantuan dilakukan melalui sistem aplikasi bernama SIKS-ng. Sistem ini akan menyaring masyarakat yang tidak layak menerima bantuan.

” jadi Sistem penyaringan ini dilakukan langsung oleh aplikasi namanya SIKS-ng, jadi masyarakat yang tidak layak menerima bantuan lagi akan langsung di saring oleh sistem ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB

Kota Palembang

Terbukti Abai terhadap Karhutla, Izin Usaha Terancam Dicabut

Minggu, 4 Okt 2026 - 18:53 WIB