Ribuan Warga Musi Banyuasin Dicoret dari Daftar Penerima PBI JKN.

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, Muba-Puluhan ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dinonaktifkan oleh kemenetrian sosial karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Penonaktifan PBI JKN ini dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan secara nasional. Masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan akan dinonaktifkan.

Kepala dinas sosial Muba Deny, S.H., M.Si ketika dikonfirmasi oleh media membenarkan bahwa terdapat sekitar 65.546 data penerima bantuan PBI JKN yang di nonaktifkan oleh pusat.

“Benar ada sekitar 65.546 data PBI JKN warga muba yanh dinonaktifkan. Sementara jumlah data yang masih aktif ada sekitar 314.916.” Ungkap Deni Kamis (19/2).

Dikatanya, saat ini pemerintah pusat dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tengah melakukan proses reaktivasi kembali terhadap data PBI JKN karena banyak mendapat keluhan. Dari data ini kemudian akan dilakukan verifikasi kembali oleh pendamping PKH.

“Bagi warga yang data nya masih masuk dalam data penerima bantuan PBI JKN saat ini tidak perlu khawatir mereka masih bisa untuk menggunakan untuk berobat di rumah sakit dan masih di layani,” terangnya.

Lanjut dia, beberapa syarat yang menyebabkan kepesertaan PBI JKN dinonaktifkan antara lain Keluarga memiliki perekonomian yang baik.

Salah satu anggota keluarga terdata terlibat judi online atau pinjamanonline.Masyarakat memiliki identitas kependudukan yang bermasalah.Terdapat anggota keluarga yang lulus P3K, Polri, ASN, dan lainnya.

Deni menyebut, penyaringan Sistem Aplikasi Proses penyaringan penerima bantuan dilakukan melalui sistem aplikasi bernama SIKS-ng. Sistem ini akan menyaring masyarakat yang tidak layak menerima bantuan.

” jadi Sistem penyaringan ini dilakukan langsung oleh aplikasi namanya SIKS-ng, jadi masyarakat yang tidak layak menerima bantuan lagi akan langsung di saring oleh sistem ini,” jelasnya.

Berita Terkait

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perhubungan Muba.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman

Jumat, 17 April 2026 - 17:16 WIB

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Kamis, 16 April 2026 - 20:37 WIB

Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:05 WIB

Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib

Berita Terbaru