Resmikan Restorative Justice, Enos : Perkara Ringan Upayakan Secara Mufakat

- Redaksi

Kamis, 16 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, OKU Timur –

Kabupaten OKU Timur meresmikan rumah Restorative Justice sebagai wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati korban, pelaku dan didukung oleh tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat berdasarkan asas perdamaian.

Bupati OKU Timur Lanosin mengatakan, pihaknya bersyukur OKU Timur dapat terbentuk wadah untuk menyelesaikan perkara ringan dengan jalan musyawarah dan mufakat yang berkeadilan.

Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas diresmikan Rumah Restorative Justice di Buay Madang Timur.

“Ini suatu inovasi yang luar biasa, walaupun langit runtuh, keadilan harus tetap berdiri. Kita harus bersyukur atas diresmikannya Rumah Restorative Justice ini, saya berharap ini merupakan tempat musyarawah keadilan bagi seluruh kecamatan di OKU Timur. Ke depannya kita upayakan satu per satu kecamatan akan diresmikan Rumah Retorative Justice nya,” tegasnya, Kamis (16/06/2022).

Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Muhammad Naim menambahkan, rumah Restorative Justice sebagai wadah atau lembaga untuk penyelesaian suatu perkara pidana ringan di luar pengadilan.

“Pidana ringan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat yang disepakati korban, pelaku dan didukung oleh tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat berdasarkan asas perdamaian,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Akmal Kodrat menyampaikan, perkara-perkara dengan ancaman di bawah 5 tahun dapat diselesaikan melalui mediasi hingga berakhir perdamaian di rumah Restorative Justice.

“Pendirian (rumah Restorative Justice) ini merupakan tempat untuk pengendalian suatu permasalahan pidana pada masyarakat dengan perdamaian. Intinya, menyelesaikan masalah pidana yang sesuai kriteria secara musyawarah mufakat. Selain mediasi di sini kita juga ada edukasi semua perkasa, agar bisa menjadi media pembelajaran bagi masyarakat tentang hukum,” ujarnya.

Di Sumatera Selatan ada 6 wilayah Restorative Justice yang di launching, yaitu di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali, Kota Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten OKU Timur.

Berita Terkait

Antisipasi Kriminalitas, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Subuh dan KRYD
Polsek Buay Madang Timur Amankan Aksi Bakti Sosial Donor Darah
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla
Perkuat Sinergi, Muspika Buay Madang Timur Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Pengandonan
Sentuh Masyarakat Langsung, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Lembaran Maklumat Karhutla ke Warga
Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Pelantikan Pengurus Pramuka dan Jambore Ranting di Tanjung Sari
Polsek Buay Madang Timur Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba hingga Bullying ke Anggota Pramuka
Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Pembukaan Hari Pramuka ke-65 di Desa Tanjung Sari

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Polsek Buay Madang Timur Amankan Aksi Bakti Sosial Donor Darah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Mitigasi dan Sosialisasi Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Perkuat Sinergi, Muspika Buay Madang Timur Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPTD Puskesmas Pengandonan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Sentuh Masyarakat Langsung, Polsek Buay Madang Timur Bagikan Lembaran Maklumat Karhutla ke Warga

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Polsek Buay Madang Timur Kawal Ketat Pelantikan Pengurus Pramuka dan Jambore Ranting di Tanjung Sari

Berita Terbaru

Sumsel

Ternyata Pancasila Bukan Hanya Untuk Dihafalkan

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:23 WIB

Sumsel

Menjalani Kehidupan dengan Semangat Pancasila

Minggu, 9 Agu 2026 - 21:07 WIB

Sumsel

Pancasila Menjadi Pedoman dalam Kehidupan Saya

Minggu, 9 Agu 2026 - 20:49 WIB