Residivis Kasus Begal Jadi Spesialis Jambret, Keok di Aksi Ketiga

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nekat melakukan aksi jambret, Nanda Eferayadi (21) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, yang juga Residivis pelaku begal dan pembunuhan, ditangkap Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Aksi penjambretan dilakukan pelaku bersama temannya inisial DW yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), di Jalan Gubernur H. A. Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (6/6/2021).

“Pelaku kami tangkap saat sedang bermain slot judi di sebuah warnet yang tidak jauh dari rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung di bawa ke Polda Sumsel,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cs Panjahitan, Kamis (9/9/2021).

Kompol Cs Panjahitan menjelaskan, kejadian bermula pada saat pelaku Nanda bersama DW melintas di kawasan Deskranasda Jakabaring, degan menggunakan sepeda motor Lexi.

Melihat korban sedang bermain Handphone di atas motor, kedua pelaku kemudian langsung menjalankan aksinya. Pelaku Nanda bertugas sebagai joki dan mepepet korban, lalu rekannya merampas Handphone yang pegangnya.

Namun aksi kedua pelaku gagal setelah korban berhasil mempertahankan handphone-nya, dengan cara menarik kembali dan membuat para tersangka terjatuh.

Melihat adanya keributan, warga sekitar langsung menolong dan kedua pelaku melarikan diri hingga meninggalkan motornya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua tersangka yang kita tangkap ini merupakan spesialis jambret di kawasan tersebut. Sebelumnya sudah dua kali mereka beraksi korbannya semua perempuan. Namun aksi ketiga gagal setelah korban melawan dan tersangka takut di massa. Lalu motornya ditnggalkan di TKP dan diamankan di Polrestabes,” ungkapnya.

Kompol Cs Panjaitan memberberkan kalau Nanda  merupakan residivis kasus begal pada tahun 2016, kemudian 2017 kembali masuk penjara perkara pembunuhan mengakibatkan korban tewas setelah ditusuk sebanyak 28 tusukan, dan kali ini kembali mendakam setelah melakukan jambret yang ketiga kalinya.

Sementara, Nanda mengakui sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dikawasan Deskranasda bersama DW.

“Dari hasil pertama saya mendapatkan keuntungan Rp115 ribu setelah menjual handphone korban, kedua saya mendapatkan uang Rp135 ribu, yang ketiga tidak berhasil setelah korbannya melawan, uangnya saya gunakan untuk main slot judi, beli rokok dan membeli sabu-sabu,” tuturnya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru