Residivis Kasus Begal Jadi Spesialis Jambret, Keok di Aksi Ketiga

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Nekat melakukan aksi jambret, Nanda Eferayadi (21) warga Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, yang juga Residivis pelaku begal dan pembunuhan, ditangkap Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Aksi penjambretan dilakukan pelaku bersama temannya inisial DW yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), di Jalan Gubernur H. A. Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang, Minggu (6/6/2021).

“Pelaku kami tangkap saat sedang bermain slot judi di sebuah warnet yang tidak jauh dari rumahnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung di bawa ke Polda Sumsel,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Cs Panjahitan, Kamis (9/9/2021).

Kompol Cs Panjahitan menjelaskan, kejadian bermula pada saat pelaku Nanda bersama DW melintas di kawasan Deskranasda Jakabaring, degan menggunakan sepeda motor Lexi.

Melihat korban sedang bermain Handphone di atas motor, kedua pelaku kemudian langsung menjalankan aksinya. Pelaku Nanda bertugas sebagai joki dan mepepet korban, lalu rekannya merampas Handphone yang pegangnya.

Namun aksi kedua pelaku gagal setelah korban berhasil mempertahankan handphone-nya, dengan cara menarik kembali dan membuat para tersangka terjatuh.

Melihat adanya keributan, warga sekitar langsung menolong dan kedua pelaku melarikan diri hingga meninggalkan motornya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kedua tersangka yang kita tangkap ini merupakan spesialis jambret di kawasan tersebut. Sebelumnya sudah dua kali mereka beraksi korbannya semua perempuan. Namun aksi ketiga gagal setelah korban melawan dan tersangka takut di massa. Lalu motornya ditnggalkan di TKP dan diamankan di Polrestabes,” ungkapnya.

Kompol Cs Panjaitan memberberkan kalau Nanda  merupakan residivis kasus begal pada tahun 2016, kemudian 2017 kembali masuk penjara perkara pembunuhan mengakibatkan korban tewas setelah ditusuk sebanyak 28 tusukan, dan kali ini kembali mendakam setelah melakukan jambret yang ketiga kalinya.

Sementara, Nanda mengakui sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dikawasan Deskranasda bersama DW.

“Dari hasil pertama saya mendapatkan keuntungan Rp115 ribu setelah menjual handphone korban, kedua saya mendapatkan uang Rp135 ribu, yang ketiga tidak berhasil setelah korbannya melawan, uangnya saya gunakan untuk main slot judi, beli rokok dan membeli sabu-sabu,” tuturnya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB