BBWSS Ungkap Penyebab Banjir di Palembang

- Redaksi

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Istimewa/Suryadinata

Photo: Istimewa/Suryadinata

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih banyaknya drainase yang belum terkoneksi ke Sungai Bendung jadi salah satu pemicu penyebab banjir di kota Palembang. Hal itu dikatakan Kabid OP Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, Medya Ramadhan, Kamis (9/9/2021).

“Saat curah hujan tinggi, air tidak bisa mengalir dengan optimal karena masih banyaknya drainase yang belum terkoneksi ke Sungai Bendung. Sementara untuk aliran yang terkoneksi tidak lancar akibat terhalang sampah,” katanya.

Medya mengatakan, tingkat kemiringan Sungai Bendung yang sangat landai juga menyebabkan aliran air menjadi lambat. Sehingga menyebabkan genangan air pada sejumlah titik yang rendah.

“Sungai Bendung punya kemiringan yang sangat landai, sehingga alirannya tidak cepat. Jadi alirannya hanya berdasarkan ketinggian muka air saja,” ujarnya.

Menurut Medya, pihaknya memiliki enam pompa di Sungai Bendung yang disiapkan untuk mengatasi banjir. Hanya saja, penggunaan pompa tidak optimal karena ketinggian permukaan air yang kurang akibat aliran air yang tidak lancar.

“Saat banjir pada 1 September, kami hanya operasikan dua pompa karena muka air masih jauh di bawah. Ini dikarenakan kemiringan sungai di bagian hulu yang landai. Bila dipaksakan maka pompa akan menyedot kotoran dan akan menyebabkan kerusakan,” terang Medya.

Ke depan, BBWSS telah menyiapkan antisipasi dengan membuat pipa booster tambahan untuk menyedot air dititik genangan guna mempercepat aliran. Langkah ini sedang dalam tahap kajian bidang perencanaan untuk kemudian akan direalisasikan. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru