Resahkan Masyarakat Pol PP Sumsel Amankan 23 Anak Punk Jalanan

Suarapublik.id, Palembang –

Banyak mendapat aduan dari masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sumsel akhirnya melakukan Razia di sepanjang kota Palembang untuk menjaring Anak Jalanan dan pengemis yang di kabarkan telah meresahkan masyarakat, Hari ini Rabu (19/3/2022).

 

Akhirnya, sebanyak 23 Anak Jalanan (Anjal) Punk baik laki-laki dan juga perempuan diamankan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta hingga jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang sering mangkal di persimpangan lampu merah dan lokasi-lokasi lainnya terjaring Razia.

Baca Juga :  Ruspanda Karibullah Ajak Kaum Muda Tolak Money Politic

 

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PolPP) Provinsi Sumsel, Aris Saputra di dampingi Sekertaris dan Kadib Tibum Tranmas saat diwawancarai di Kantornya.

 

“Penertiban yang kita lakukan pada hari ini yaitu untuk menjaring Anak Punk yang sering Mangkal di Lampu Merah. Dari giat ini kita amankan 23 Anak Punk diantaranya 15 Laki-laki dan 8 Wanita,” kata Aris.

 

Aris menjelaskan Anak Punk yang sering mangkal di lampu merah ini sering meresahkan pengendara. Anak Punk Jalanan yang terjaring razia ini diberikan pembinaan dan pengarahan oleh pihaknya.

Baca Juga :  Harnojoyo Warga Palembang Sudan 86,6 Persen Memiliki Anti Body

 

“Insya Allah tidak akan mengulangi kembali. Sehingga tidak menganggu ketertiban dan ketentraman di Sumsel. Namun ketika kedepannya mereka kedapatan kedua kali maka akan dititipkan ke panti sosial,” jelasnya.

 

Dari puluhan anak punk jalanan yang terjaring, diberikan pembinaan, lalu diserahkan kepada UPTD Dinas Sosial di jl. Mangkunegara untuk di lakukan pembinaan kembali. “Kami akan terus melakukan penertiban dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pihak kabupaten/kota dalam hal ini Satpol-PP Palembang dan dinsos dalam melakukan penertiban tersebut,” ungkapnya.

    Baca Juga :  Tinggal Bersama Ayam dan Kucing di Rumah Reyot, Romla Berharap Bantuan Pemerintah

    Komentar