Tingkatkan Integritas Pol PP, Sekda Supriono Buka  Uji Kompetensi  ASN  Polisi Pamong Praja Tahun 2023 

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ir..S.A. Supriono secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi (UJK) Polisi Pamong Praja Tahun 2023. Kegiatan ini digelar di Aula Putri Kembang Dadar  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumsel, Senin (11/12/2023).

Dikatakan Sekda Supriono bahwa Uji Kompetensi Perpindahan ke dalam Jabatan dan Kenaikan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pemegang sertifikat, merefleksikan pengalaman menjadi kemampuan berkelanjutan, memberikan pengakuan formal dari Pemerintah atas kompetensi ASN.

Lebih jauh dikatakan Sekda bahwa peranan, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Satuan Polisi Pamong Praja semakin hari semakin berat sesuai dengan kondisi dan perkembangan suatu daerah. Namun secara umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tugas Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Keadaan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat di tengah-tengah kehidupan masyarakat Sumatera Selatan khususnya dan seluruh wilayah Indonesia pada umumnya, yaitu beragam suku, agama, adat istiadat dan kebudayaannya. Untuk ini, kondusifitas daerah harus dipertahankan agar pembangunan dan aktivitas masyarakat berlangsung dengan baik, aman dan lancar,” jelasnya.

Sehubungan dengan itu Pemerintah memberi peluang dan kesempatan Uji Kompetensi (UJK) Inpassing dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional. Uji kompetensi ini juga dilakukan untuk memetakan profil dan mengukur tingkat kompetensi Satpol PP.  Standar kompetensi  menjadi acuan pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka inpassing/penyesuaian jabatan fungsional Satpol PP.

Selanjutnya untuk kenaikan jenjang jabatan, baik tingkat ahli maupun terampil, semoga melalui kegiatan ini keberadaan Satpol PP semakin jelas dan tetap eksis melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masyarakat.

Sementara itu panitia penyelenggara, Kepala BPSDMD Provinsi Sumsel Prof. Edward Juliartha menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 11- 13 Desember 2023 secara Klasikal dengan jumlah peserta 123 Orang yang berasal dari Provinsi, kabupaten/kota di Sumatera Selatan dan dari Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu serta Kota Batam.

Adapun yang menjadi narasumber yakni dari BPSDM Kemendagri, Kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Kasat POL PP  Provinsi Sumsel, dan Asesor yang dihadirkan pada uji kompetensi berasal dari Bina Adwil Kemendagri.

Berita Terkait

Terungkap! Wanita Hamil yang Ditemukan Tergantung di Ogan Ilir Ternyata Dibunuh Kekasih Sendiri
Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif
Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21
Apresiasi untuk Kapolda Sumsel dan Tim Harda, Kuasa Hukum Dukung Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah di Pakjo
150 Personel Satlantas Polrestabes Palembang Diterjunkan Siap Amankan Launching CFD

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

PT Gembala Sriwijaya Hormati Proses HGU, Warga Tanjung Baru Diberi Kesempatan Kelola Lahan Belum Produktif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diduga Hamili Kekasih dan Ingkar Janji Menikah, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Penyidik Polsek IB I, Harap Berkas Segera P21

Berita Terbaru