Remaja Kabur Usai Cabuli Anak Sekolah

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Satreskrim Polres Empat Lawang mengamankan seorang warga terduga pelaku pencabulan. Diketahui, terduga pelaku bernama Melki Pebriansyah (18), warga Desa Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Melki ditangkap berdasarkan, Laporan Polisi nomor : LP / B – 95 / XII / 2021 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, Tanggal 02 Desember 2021. Lali, Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas/ 45.a / III / 2022 / Reskrim, Tanggal 08 Maret 2022. Dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik/ 45 / III / 2022 / Reskrim, Tanggal 08 Maret 2022.

Adapun kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 13 September 2021 sekitar pukul 13.00 Wib, pada saat pulang sekolah SDR MELKI PEBRIANSYAH mengajak Melati (korban,red) untuk melakukan hubungan intim dengan modus akan bertanggung.

Setelah kejadian tersebut, korban menagih janji kepada terduga pelaku untuk bertanggung jawab. Pelaku menepati janjinya tersebut dan melangsungkan pernikahan pada hari Minggu tanggal 28 November 2021 di rumah nenek korban di desa lesung batu kecamatan, Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Tak lama pada saat selesai melangsungkan pernikahan, pelaku Melki pamit pulang ke rumahnya di desa karang tanding kec. Lintang kanan, Kabupaten Empat Lawang. Lalu mengambil baju, setelah mengambil baju terduga pelaku langsung kabur.

“Kejadian itu korban bersama keluarganya melapor ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti,” demikian disampaikan Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Brighumas Briptu Riki.

Dikatakanya, atas terjadinya peristiwa Persetubuhan dan atau Pencabulan yang terjadi pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 13.00 wib bertempat di rumah korban yang beralamat di Desa Muara Danau kecamatan  Lintang Kanan Kabupaten. Empat Lawang.

Atas kejadian tersebut Unit PPA bersama team opsnal, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di sawah belakang penggilingan padi, milik sdri ASMUNI. Alamat Desa karang tanding kecamatan Lintang kanan Kabupaten Empat Lawang.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Alf)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops
Herman Deru Pastikan Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya Diperbaiki

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Jumat, 25 September 2026 - 17:51 WIB

Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Berita Terbaru

Foto kepala Karantina Sumsel

Kota Palembang

96 Hewan Sudah Divaksin, Karantina Sumsel Kejar Target

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:49 WIB

Foto : pelaku usai diringkus

Kota Palembang

DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:46 WIB

Kota Palembang

ARYADUTA Palembang Gelar 10.10 Sale, Diskon Kamar hingga 25 Persen

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:44 WIB