Remaja Kabur Usai Cabuli Anak Sekolah

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Satreskrim Polres Empat Lawang mengamankan seorang warga terduga pelaku pencabulan. Diketahui, terduga pelaku bernama Melki Pebriansyah (18), warga Desa Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Melki ditangkap berdasarkan, Laporan Polisi nomor : LP / B – 95 / XII / 2021 / SPKT / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, Tanggal 02 Desember 2021. Lali, Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas/ 45.a / III / 2022 / Reskrim, Tanggal 08 Maret 2022. Dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP Lidik/ 45 / III / 2022 / Reskrim, Tanggal 08 Maret 2022.

Adapun kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 13 September 2021 sekitar pukul 13.00 Wib, pada saat pulang sekolah SDR MELKI PEBRIANSYAH mengajak Melati (korban,red) untuk melakukan hubungan intim dengan modus akan bertanggung.

Setelah kejadian tersebut, korban menagih janji kepada terduga pelaku untuk bertanggung jawab. Pelaku menepati janjinya tersebut dan melangsungkan pernikahan pada hari Minggu tanggal 28 November 2021 di rumah nenek korban di desa lesung batu kecamatan, Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Tak lama pada saat selesai melangsungkan pernikahan, pelaku Melki pamit pulang ke rumahnya di desa karang tanding kec. Lintang kanan, Kabupaten Empat Lawang. Lalu mengambil baju, setelah mengambil baju terduga pelaku langsung kabur.

“Kejadian itu korban bersama keluarganya melapor ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti,” demikian disampaikan Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian Sik melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin didampingi Brighumas Briptu Riki.

Dikatakanya, atas terjadinya peristiwa Persetubuhan dan atau Pencabulan yang terjadi pada hari Senin tanggal 13 September 2021 sekira pukul 13.00 wib bertempat di rumah korban yang beralamat di Desa Muara Danau kecamatan  Lintang Kanan Kabupaten. Empat Lawang.

Atas kejadian tersebut Unit PPA bersama team opsnal, melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di sawah belakang penggilingan padi, milik sdri ASMUNI. Alamat Desa karang tanding kecamatan Lintang kanan Kabupaten Empat Lawang.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Alf)

Berita Terkait

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR
Hari Bhakti Adhyaksa, Forkopimda Kunjungi Kajari Empat Lawang

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB