SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Satreskrim Polres Pagar Alam, kembali berhasil mengungkap aksi kejahatan dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Kota Pagar Alam. Kali ini, pelakunya adalah dua orang ABG bersatus pelajar yang berhasil dicokok tim Opsnal pimpinan Kasatreskirm AKP Najamudin.
Dua pelaku tersebut, Andika Wijaya (18) dan Sadam (16) keduanya tercatat warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
“Kedua pelaku kita ringkus pada Rabu dini hari (30/3/2022) sekira pukuk 00.30 WIB dikediaman mereka,” ucap Kasatreskrim Polres Pagar Alam, AKP Najamudin.
Dia menyebutkan, jika pelaku adalah komplotan curas yang melakukan perampasan HP terhadap korban Richal Ramadhani (15) yang terjadi pada 23 Maret 2022.
Saat itu, korban bersama dengan tiga temannya Aldi, Derga, dan Adit hendak berangkat ke Masjid di kawasan Pagardin, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara sekira pukul 18.15 WIB.
TIba-tiba datang pelaku mengendarai motor berpura pura bertanya alamat rumah Galang. Secepat kilat, salahsatu pelaku merampas HP merk VIVO Y12 hingga korban terjatuh.
“Eksekutor pelaku adalah Sadam merampas HP korban. Pelaku berhasil kabur meninggalkan korban dalam kondisi terluka di lokasi kejadian,” ujar AKP Najamudin.
Sementara, dari laporan korban petugas melakukan lidik dan akhirnya pelaku berhasil terendus keberadaannya. Anggotapun bergerak cepat melakukan penggerebekan dikediaman para pelaku.
“Kedua pelaku Sadam dan rekannya berhasil kita ringkus berikut barang bukti HP Vivo dan Barang bukti motor Honda Beat Biru bernopol BG 5450 WE diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Najamudin. (ANA)
Komentar