Rampas HP, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang masih di bawah umur saat diamankan tim elang Polres Empat Lawang

Tersangka yang masih di bawah umur saat diamankan tim elang Polres Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang masih di bawah umur, berhasil diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang pada hari Sabtu (05/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wib, di kediamannya Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M.Tohirin, S.H., M.H mengatakan, tersangka berinisial BM (15) melakukan aksinya bersama
kedua temannya yaitu AH (15) dan BW (14) pada hari Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 06.30 Wib.

Kronologisnya, saat korban NI dan temannya hendak pulang ke rumah dari Desa Ulak Dabuk menuju Desa Ujung Alih, di jalan korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu
berbonceng 3. Saat itu pelaku langsung memutar balik kendaraannya dan mengejar
korban, lalu pelaku BM langsung menendang korban dari kendaraanya hingga terjatuh.

Setelah itu BM langsung merampas 2 (dua) unit Handphone Merk Oppo dan Vivo milik korban, dan melarikan diri bersama kedua pelaku lainnya.

Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H menjelaskan, pada hari Sabtu (05/11/2022)
anggota Tim Elang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu pelakunya,
yakni BM (15) merupakan warga Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan
terkait keberadaan pelaku tersebut. Setelah dipastikan bahwa benar pelaku sedang berada
di dalam rumahnya yang bertempat tinggal di Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang
Padang Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H melalui
Kanit Pidum Ipda Ulta Deanto, S.H dan anggota Tim Elang Reskrim Polres Empat Lawang, melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat ini tersangka BM (15) telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk dilakukan
proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sedangkan kedua temannya AH (15) dan BW (14) yang saat ini masih berstatus DPO.

Dari tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk
Vivo Y91 warna hitam biru, 1 unit Handphone merk Oppo A1K warna merah, serta 1 unit
motor Honda Vario warna putih lis hitam yang digunakan tersangka saat melakukan
aksinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB