Rampas HP, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang masih di bawah umur saat diamankan tim elang Polres Empat Lawang

Tersangka yang masih di bawah umur saat diamankan tim elang Polres Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Seorang pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang masih di bawah umur, berhasil diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang pada hari Sabtu (05/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wib, di kediamannya Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M.Tohirin, S.H., M.H mengatakan, tersangka berinisial BM (15) melakukan aksinya bersama
kedua temannya yaitu AH (15) dan BW (14) pada hari Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 06.30 Wib.

Kronologisnya, saat korban NI dan temannya hendak pulang ke rumah dari Desa Ulak Dabuk menuju Desa Ujung Alih, di jalan korban berpapasan dengan pelaku yang saat itu
berbonceng 3. Saat itu pelaku langsung memutar balik kendaraannya dan mengejar
korban, lalu pelaku BM langsung menendang korban dari kendaraanya hingga terjatuh.

Setelah itu BM langsung merampas 2 (dua) unit Handphone Merk Oppo dan Vivo milik korban, dan melarikan diri bersama kedua pelaku lainnya.

Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H menjelaskan, pada hari Sabtu (05/11/2022)
anggota Tim Elang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu pelakunya,
yakni BM (15) merupakan warga Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan
terkait keberadaan pelaku tersebut. Setelah dipastikan bahwa benar pelaku sedang berada
di dalam rumahnya yang bertempat tinggal di Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang
Padang Kabupaten Empat Lawang.

Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H melalui
Kanit Pidum Ipda Ulta Deanto, S.H dan anggota Tim Elang Reskrim Polres Empat Lawang, melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat ini tersangka BM (15) telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk dilakukan
proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sedangkan kedua temannya AH (15) dan BW (14) yang saat ini masih berstatus DPO.

Dari tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk
Vivo Y91 warna hitam biru, 1 unit Handphone merk Oppo A1K warna merah, serta 1 unit
motor Honda Vario warna putih lis hitam yang digunakan tersangka saat melakukan
aksinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB