SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan modus tawuran, sebanyak 15 pemuda membegal seorang pengendara di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Rabu (28/4/2021) sekira pukul 22.30 WIB, menggunakan senjata tajam jenis pedang.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Polda Sumsel terlebih dahulu menangkap enam orang tersangka di tempat perembunyiannya pada Minggu (2/5/2021).
Diketahui enam orang tersangka tersebut bernisial JI (18), warga Jalan Perjuangan, Kecamatan Sukarami, DM (16), warga Jalan Perjuangan, Kecamatan AAL, MR (17), warga Jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan IB I, YA (15), warga Jalan Sukarela, Kecamatan Sukarami, AM (18), warga Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa dan MR (18), warga Jalan Srijaya, Kecamatan AAL, Palembang.
“Enam orang tersebut sudah di vonis,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan, Selasa (7/12/2021).
Dikatakan CS Panjaitan, mendapatkan informasi mengenai keberadaan dua tersangka lagi, Unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat hingga dua tersangka diamankan di tempat persembunyiannya pada Minggu (5/12/2021).
“Dua tersangka yang kita tanggkap berinisial HN (17) dan DI (17) warga Palembang, kedua tersangka kita tangkap tanpa adanya perlawanan,” katanya.
CS Panjaitan menjelaskan, kejadian bermula saat korban Supriyanto (49), warga Jalan May Zen, Kecamatan Kalidoni melintas di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan RM Cahaya Minang, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BG 6195 ADB dan langsung dipepet oleh 15 orang tersangka yang juga menggunakan sepeda motor.
“Salah satu tersangka langsung merebut motor korban sambil mengacungkan sajam jenis pedang, namun korban sempat melawan sehingga dipukul. Tidak sampai disitu pelaku lainya kemudian mendekat sambil mengayunkan sajam kepada korban,” kata CS Panjaitan.
Setelah berhasil mengambil motor korban 15 pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di jalan.
“Rata-rata umur pelaku masih muda atau di bawah umur. Kita imbau umur 7 orang pelaku yang masih (DPO) untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kita kejar terus dimanapun para pelaku lainnya bersembunyi,” tuturnya.
Sementara tersangka inisial HN mengakui perbuatannya. “Kami berpura-pura tawuran untuk mengalihkan perhatian warga di jalan. Setelah melihat korban lantas kami beraksi hingga mengambil motor korban,” katanya.
Dikatakan HN, rata-rata dari mereka membawa senjata tajam. “Saya baru kali melalukan aksi itu. Dan selama DPO saya hanya di Palembang dan selalu berpindah tempat kadang ke rumah teman untuk menghindari kejaran petugas,” ungkapnya. (ANA)
Komentar