Program Asuransi Kematian Pemkab Muba Cover 141.644 Jiwa

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Program asuransi kematian pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hingga saat ini masih berjalan. Tercatat, pada tahun 2021 sebanyak 141.644 masyarakat tercover dalam program tersebut.

Saat ini, program asuransi kematian bagi masyarakat kuranng mampu berada di Dinas sosial, dimana sebelumnya program tersebut dibawah bagain Kesra Setda Muba.

Kepala Dinas Sosial, Ibnu Saat, melauli kepala bidang penanganan Fakir Miskin, M. Syarif Toyib, mengatakan program asuransi kematian bagi masyarakat katagori miskin sudah berjalan sejak terhitung 1 juli 2021 sampai dengan 2022.

“Tahun ini, kuota masyarakat katagori miskin yang tercover asuransi kematian ini sebanyak 141.644 warga. Untuk data masyarakat yang tercover tersebut sudah kami serahkan semua kepada pihak Kecamatan. Masyarakat bisa mengkroscek langsung apakah nama mereka masuk dalam database,” ungkap Syarif, Selasa (12/10/2021).

Dikatakannya, bagi masyarakat yang menerima program asuransi kematian ini adalah masyarakat miskin yang datanya ada dalam data DTKS, desil 1 dan 2, Namun tidak semua masyarakat miskin yang masuk dalam DTKS tercover program tersebut.

“Saat ini jumlah masyarakat miskin yang masuk dalam data DTKS sebanyak 334.211, makanya tidak semua masyarakat menerima program ini. Hingga saat ini klaim asuransi kematian sudah mencapai 104 orang, untuk asuransi kematian yang diberikan kepada ahli waris sendiri sebesar Rp3.000.000. Untuk proses klaim sendiri masyarakat bisa membawa persyaratannya ke kantor Dinas Sosial,” jelasnya. (ANA)

    Komentar