Potensi EBT Sumsel Besar, IESR Dorong Pemda Siapkan Transisi Energi Berkeadilan 

Kota Palembang29 Dilihat
SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kenaikan Suhu Bumi bisa mengakibatkan Krisis iklim di masa depan, oleh karenanya penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) perlu ditingkatkan agar dapat menurunkan Emisi dari sektor energi serta bisa mengurangi dampak tersebut.
Untuk itu, memerlukan perencanaan dan persiapan yang matang untuk memastikan proses peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan atau transisi energi berjalan lancar dan adil.
Potensi EBT di Provinsi Sumsel sendiri sangat besar, Kasubbid Pariwisata, Industri dan Perdagangan Bappeda Provinsi Sumsel Marini menjelaskan 21.032 Mega Watt (MW) potensi EBT yang ada di Sumsel.
“Dari potensi itu baru terpasang sebanyak 4,63 persen atau 973,95 MW,” kata Marini saat kegiatan lokakarya Jurnalis dengan Tema ” Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Sumsel “, yang diselenggarakan IESR bertempat di Hotel Aston Palembang, Kamis (30/5/2024).
IMG 20240530 093553 056 scaled
Diskusi Transisi Energi/EBT Antara Pemrov Sumsel, IESR dan Jejaring Jurnalis Transisi Energi.
Lanjut Marini, dari Potensi itu terbagi dengan beberapa sumber energi, seperti energi air dengan potensi 448 MW dan telah terpasang 21,93 MW, kemudian Energi Surya dengan potensi 17.233 MWp dan yang telah terpasang 3,52 MWp.
Lalu ada energi panas bumi dengan potensi 918 MW dan yang telah terpasang 146 MW. Ada pula energi Bioenergi dengan potensi 2132 MW dan yang telah terpasang 802 MW. Terakhir ada Energi Angin dengan potensi 301 MW namun belum ada yang terpasang.
“Sumsel memang memiliki potensi besar dalam pengembangan Energi Terbarukan Baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai tren transisi energi di berbagai belahan dunia akan memicu penurunan permintaan terhadap batubara Indonesia. Hal ini akan berdampak pada perekonomian daerah yang pendapatannya berasal dari batubara, salah satunya Sumatera Selatan.
IESR mendorong pemerintah Sumsel untuk mempersiapkan transisi energi berkeadilan melalui transisi energi dan transformasi ekonomi. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penurunan pendapatan daerah seiring terjadinya pengurangan permintaan batubara di berbagai belahan dunia.
Bekerja sama dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), IESR menggagas Forum Transisi Energi Provinsi Sumsel (29/5/2024). Acara ini melibatkan perwakilan dari 17 kabupaten dan kota di Sumsel, perguruan tinggi, industri, dan media massa. Melalui forum ini berlangsung dialog dan diskusi demi menyatukan visi dan misi dalam menghadapi transisi energi.
Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR, Marlistya Citraningrum memaparkan, transformasi menuju sistem energi dan ekonomi berkelanjutan memerlukan inovasi kebijakan yang berlandas pada kajian ilmiah berbasis data.
“Keberadaan IESR di Sumatera Selatan adalah untuk bekerja secara strategis dengan beragam pemangku kepentingan, melakukan pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas, serta membangun jaringan dengan pemerintah maupun non-pemerintah. Kami juga telah melakukan sejumlah penelitian yang dilakukan secara kolaboratif dengan akademisi Universitas Sriwijaya untuk mengkaji tantangan dan peluang transformasi ekonomi di Sumsel, serta membangun Jejaring Jurnalis Transisi Energi (JTE) Sumsel bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ),” ungkap Marlistya.
Marlistya juga menekankan bahwa proses transisi energi harus pula dilakukan secara berkeadilan. Menurutnya, mengedepankan kewajiban moral dalam transisi energi, akan dapat memastikan bahwa setiap individu mendapatkan hak yang sama dalam perubahan ini.
“Ada tiga prinsip untuk mewujudkan prinsip keadilan dalam transisi energi. Pertama, keadilan di tingkat lokal, mempertimbangkan pihak yang terdampak dari transisi energi. Kedua, keadilan dari perspektif kewenangan, tentang membangun partisipasi pengambil kebijakan di tingkat yang berbeda sehingga tercipta sinergi dan perencanaan transisi energi yang kontekstual.Ketiga, keadilan dalam jangka panjang yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan mengantisipasi dampak perubahan struktur perekonomian pada masyarakat,” tutup Marlistya.

    Komentar