Polsek Talang Ubi Berhasil Ungkap Kasus 365

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Polres PALI berhasil membekuk terduga pelaku kasus 365 KUHP, dibawah komando IPTU Taufik Hidayat, dan IPDA Habel Kevin Sieger.

 

Pria bernama Fauzi alias Paut (30) warga asal Sungai Limpah, Dusun ll Desa ll Sungai Ibul, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini sempat menjadi buronan polisi atas tindak pidana kejahatan pada 2020.

 

Fauzi menjadi Daftar Pencairan Orang (DPO) atas dugaan kasus penodongan dirumah milik Ujang M. Juhara (57), yang dilakukan bersama kedua rekannya pada Rabu (24/06/2020) sekira Pukul 20.20 WIB.

 

Kedua rekan Fauzi, sudah terlebih dahulu tertangkap oleh petugas kepolisian resort PALI, dalam kasus yang sama, dan sekarang tengah menjalani proses hukum akibat perbuatan yang merugikan korban.

 

Terduga tersangka ini, bersama barang bukti diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, yang pada saat penangkapan sedang berada dirumahnya di Sungai Limpah Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa (01/08/2023).

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Darmawan, didampingi Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPTU Taufik Hidayat membenarkan, adanya penangkapan DPO itu.

 

“Benar, terduga tersangka ini mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dengan ke 2 (dua) orang temannya, yang terlebih dahulu tertangkap,” kata Kapolsek Talang Ubi kepada wartawan pada Selasa (1/8/2023).

 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dari terduga tersangka, yakni 1 unit sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna hitam nomor polisi : BG 2813 OK, 1 buah masker, dan 1 lembar STNK.

 

Diungkapkan Kapolsek Talang Ubi, kejadian kasus 365 KUHP tersebut terjadi berawal pada saat korban sedang berada didalam rumah, lalu datanglah tiga orang laki-laki langsung menodong korban dengan menggunakan senpira kecepek laras pendek dan golok.

 

Lanjutnya, ke tiga orang pelaku berhasil mengambil barang-barang berupa satu unit sepeda motor merek Honda jenis Absolute Revo warna hitam BG 2813 OK, satu unit handphone merek Maxtron S8 warna coklat,  satu unit handphone Nokia X2 warna hitam, dan satu unit handphone merek Strawberry warna kuning.

 

“Korban selanjutnya melapor ke Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, ketiga orang terduga pelaku ini berhasil kami tangkap,” paparnya.

Berita Terkait

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita
Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri
Bupati PALI Hadiri Dialog Interaktif “Gebrakan Sang Pemimpin”, Bahas Inovasi Menuju Sumsel Mandiri Pangan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:21 WIB

Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina

Berita Terbaru