Polsek Paiker Backup Polsek Ratu Agung, Amankan Pelaku Curat

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),

Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Dengan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (15/03/2023).

Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri membenarkan penangkapan tersebut, “Berdasarkan koordinasi dari Polsek Ratu Agung, terdapat 2 (dua) orang pelaku yang terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Terjadi di wilayah hukum Polsek Ratu Agung dan kami berhasil mengamankan 1 (satu) di.antara 2 (dua) pelaku,” jelas Kapolsek.

Pada Selasa, 14 Februari 2023 Polsek Paiker Ipda Hendri Suhendri, mendapat informasi dari Polsek Ratu Agung melalui Katim buser Aipda Supriadi.

Kemudian Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan (lidik) bersama Polsek Ratu Agung.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui kedua orang pelaku tersebut berada di rumah orang tuanya di Desa Padang Bindu Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.

“Dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA REVO dan 1 (satu) unit sepeda motor merk CBR. Diketahui kedua pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Paiker,” ungkapnya.

Kemudian, pada hari Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Kapolsek Paiker membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku berinisial R berhasil ditangkap, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri lewat jendela dengan cara melompat ke arah semak-semak belukar.

Selanjutnya, Tim Polsek Paiker dan Polsek Ratu Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapatkan barang bukti berupa puluhan butir soft gun, kunci T dan kaos warna putih yang digunakan saat melakukan tindak pidana.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya diserahkan dan dibawa langsung ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni
Jelang Operasi Sikat I Musi 2026, Polres Empat Lawang Gelar Latpra Ops

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Sabtu, 26 September 2026 - 13:42 WIB

Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB