Polsek Paiker Backup Polsek Ratu Agung, Amankan Pelaku Curat

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),

Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Dengan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (15/03/2023).

Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri membenarkan penangkapan tersebut, “Berdasarkan koordinasi dari Polsek Ratu Agung, terdapat 2 (dua) orang pelaku yang terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Terjadi di wilayah hukum Polsek Ratu Agung dan kami berhasil mengamankan 1 (satu) di.antara 2 (dua) pelaku,” jelas Kapolsek.

Pada Selasa, 14 Februari 2023 Polsek Paiker Ipda Hendri Suhendri, mendapat informasi dari Polsek Ratu Agung melalui Katim buser Aipda Supriadi.

Kemudian Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan (lidik) bersama Polsek Ratu Agung.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui kedua orang pelaku tersebut berada di rumah orang tuanya di Desa Padang Bindu Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.

“Dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA REVO dan 1 (satu) unit sepeda motor merk CBR. Diketahui kedua pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Paiker,” ungkapnya.

Kemudian, pada hari Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Kapolsek Paiker membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku berinisial R berhasil ditangkap, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri lewat jendela dengan cara melompat ke arah semak-semak belukar.

Selanjutnya, Tim Polsek Paiker dan Polsek Ratu Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapatkan barang bukti berupa puluhan butir soft gun, kunci T dan kaos warna putih yang digunakan saat melakukan tindak pidana.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya diserahkan dan dibawa langsung ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru