Polsek Paiker Backup Polsek Ratu Agung, Amankan Pelaku Curat

- Redaksi

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),

Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat),

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Paiker Polres Empat Lawang membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Dengan berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (15/03/2023).

Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri membenarkan penangkapan tersebut, “Berdasarkan koordinasi dari Polsek Ratu Agung, terdapat 2 (dua) orang pelaku yang terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Terjadi di wilayah hukum Polsek Ratu Agung dan kami berhasil mengamankan 1 (satu) di.antara 2 (dua) pelaku,” jelas Kapolsek.

Pada Selasa, 14 Februari 2023 Polsek Paiker Ipda Hendri Suhendri, mendapat informasi dari Polsek Ratu Agung melalui Katim buser Aipda Supriadi.

Kemudian Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan (lidik) bersama Polsek Ratu Agung.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui kedua orang pelaku tersebut berada di rumah orang tuanya di Desa Padang Bindu Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.

“Dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA REVO dan 1 (satu) unit sepeda motor merk CBR. Diketahui kedua pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Paiker,” ungkapnya.

Kemudian, pada hari Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 07.00 WIB, Kapolsek Paiker membackup Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Kemudian langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku berinisial R berhasil ditangkap, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri lewat jendela dengan cara melompat ke arah semak-semak belukar.

Selanjutnya, Tim Polsek Paiker dan Polsek Ratu Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan didapatkan barang bukti berupa puluhan butir soft gun, kunci T dan kaos warna putih yang digunakan saat melakukan tindak pidana.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku akhirnya diserahkan dan dibawa langsung ke Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan
Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang
Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru
Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah
Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim
Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang Digulung, Polda Sumsel Bakar 200 Kg Barang Bukti dan Kejar Tiga DPO
Siswo Pranoto Resmi jabat Wakil Ketua I DPRD Empat Lawang
Rotasi dan Promosi Pejabat Kembali Dilakukan di Pemkab Empat Lawang

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bupati Empat Lawang Tegaskan Larangan KKN, Jual Beli Proyek dan Jabatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Masjid Al-Bukhori Gelar Shalat Jumat Pertama di Perumnas Gatri Residence Empat Lawang

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:20 WIB

Dua Kandidat Resmi Bertarung, Konferkab III PWI Empat Lawang Siap Pilih Ketua Baru

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:15 WIB

Empat Tahanan Polres Empat Lawang Kabur, Bobol Jeruji Ventilasi Saat Petugas Lengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Empat Lawang Gelar Salat Iduladha Bersama, Joncik Ajak Warga Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim

Berita Terbaru

Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat diwawancarai usai penyerahan SK tugas di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

Gantikan Bupati, Sumarni Pastikan Seluruh Proyek 2026 Tetap Jalan

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:21 WIB