Polsek Mariana Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla, Ada Hukum dan Pidana bagi Pelaku

- Redaksi

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Mariana Aipda Yudhi S, melakukan sosialisasi tentang larangan Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Mariana Aipda Yudhi S, melakukan sosialisasi tentang larangan Karhutla

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Bhabinkamtibmas Polsek Mariana Aipda Yudhi S, melakukan sosialisasi tentang larangan Karhutla melalui penyampaian Maklumat Kapolda Sumsel tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Desa Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga terciptanya khususnya di wilayah Kecamatan Banyuasin l bebas dari kabut asap.

“eran serta masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang sehat tanpa membakar lahan sembarangan sangatlah penting, tanpa ada dukungan dari warga, instansi terkait, termasuk tokoh, mustahil bisa terwujud,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Yudhi S.

Sementara Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos mengatakan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan dalam melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutla kepada warga masyarakat.

“Kita juga menyampaikan isi dari Maklumat Kapolda Sumsel yakni arangan pembakaran lahan. Dampak pembakaran hutan yaitu kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat ,” ungkap Kapolsek AKP Marzuki.

Dengan penyampaian maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutla ini diharapkan masyarakat Kecamatan Banyuasin l dapat bekerjasama dengan Polri.

“Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Mariana agar segera ditindak lanjuti,” pungkas dia. (*)

Berita Terkait

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Berita Terbaru