Polsek Kertapati Tangkap Pencuri-Pengeroyok Sopir Truk

Kriminal45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati Palembang, menangkap pelaku pencurian disertai pengeroyokan terhadap sopir truk yang terjadi di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, Jumat (28/10/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelakunya yakni Dedi Apriansyah (19) warga Dusun III, Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditangkap dikediamannya, Sabtu (29/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Kertapati Palembang, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, anggotanya tidak sampai 1X24 jam berhasil menangkap pelaku, dan langsung mengiring pelaku ke Mapolsek Kertapati Palembang untuk dimintai keterangannya.

Baca Juga :  Aniaya Istri, Pemuja Sabu Dilaporkan ke Polisi

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota kita, untuk pelaku lainnya sudah kita kantongi identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran anggota kita,” ujarnya, kepada wartawan

Selain pelaku, lanjut AKP Afredo, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang dan satu buah mobil truk dengan nopol B 9213 KCF.

“Untuk sopir truknya sendiri, saat ini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bari Palembang dan telah dimintai keterangannya terkait aksi yang dialaminya tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Pelaku Jambret di Dor Unit Ranmor, Nyaris Diamuk Massa

Afredo menekankan khususnya di wilayah Kertapati Palembang, bahwa Polsek Kertapati tidak akan ragu-ragu memberikan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Kita melakukan penangkapan sesuai SOP, namun kalau pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan hingga tiga kali, ataupun mengancam jiwa anggota kita. Maka kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur,” tuturnya. (ANA)

    Komentar