Pelaku Jambret di Dor Unit Ranmor, Nyaris Diamuk Massa

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku jambret diamankan polisi saat sedang patroli. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku jambret diamankan polisi saat sedang patroli. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang sedang patroli hunting berhasil mengamankan pelaku jambret. Bahkan pelaku nyaris diamuk warga yang geram ulahnya saat diamankan Unit Ranmor yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Tersangka M Indra (28) warga Jalan PS Ing Kenayan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang, Kamis (27/10/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Namun, saat dibawa ke Mapolrestabes Palembang tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Diketahui aksi jambret yang dilakukan Indra dan temannya JN (DPO) terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang. Berawal saat korban yakni M dodi (19), sedang membeli gorengan di warung Rudi. Namun ketika korban sedang memainkan Handphone (HP) nya, tiba-tiba datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang langsung merampas HP korban.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta tolong, sehingga teriakan korban mengundang warga berdatangan dan anggota Unit Ranmor yang sedang patroli hunting. Hasilnya tersangka langsung ditangkap sedangkan JN berhasil melarikan diri.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka menjambret.

“Benar sudah diamankan seorang, saat penangkapan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor sedang melakukan patroli hunting, mendengar ada warga yang meminta tolong, anggota Ranmor langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya,” katanya didampingi oleh Kasubnit 2 Ranmor, Ipda Roland.

Lanjutnya, tersangka terpaksa di lumpuhkan, lantaran melawan saat hendak di giring ke Polrestabes Palembang, “Saat ini anggota Ranmor masih mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi. Atas ulahnya tersangka akan di jerat pasal 365 dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” jelasnya.

Sedangkan, tersangka ketika ditemui mengakui perbuatannya, “Saat beraksi saya bertugas sebagai eksekutor yang merampas handphone korban, sedangkan rekan saya JN yang membawa motor saat kami beraksi,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi
Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 
Atas Laporan Warga HI Diamankan, Diduga Bakar Lahan di Kawasan Kalidoni
DPO Begal Sadis di kota Palembang Ditangkap Unit Ranmor
Tiga Pelaku Begal Beraksi, Gasak Motor Dikawasan Jembatan Musi 6

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pencurian Alkan Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Motor Baru Dibelinya Cast Raib Dicuri, Pelaku Terekam CCTV 

Berita Terbaru

Foto diduga Premanisme

Kota Palembang

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:05 WIB