Polsek Keluang Amankan Pemilik Sumur Minyak Illegal Atas Nama Umar Yang Terbakar

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Kepolisian polsek keluang Resor Musi Banyuasin, berhasil mengamankan Umar Hasan (51) warga Kelurahan Gasing Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten. Banyuasin, dalam perkaran dugaaan kepemilikan sumur minyak illegal yang terbakar beberapa waktu lalu sekira pukul 14.00 wib di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik Pt. Hindoli yang terletak di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabuapaten Musi Banyuasin.

Kapolres musi banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, SH SIk MH melalui Kapolsek Keluang Iptu Iptu Alvin Adam Armita STrk mengatakan diamankannya UH setelah polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan pasca terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa pemilik pangkalan pengoplosan minyak ilegal tersebut adalah UH. “Sebelumnya,Kita sudah buat surat panggilan kepada UH” Ujar Alvin. Sabtu (26/04/25).

Lanjutnya, UH akhirnya datang ke mapolsek keluang guna pemeriksaan dan langsung diamankan.

Kejadian berawal pada pemilik sumur yakni UH akan memindahkan minyak mentah hasil sumur tersebut ke mobil menggunakan mesin sedot. tak lama mesin sedot tersebut mengeluarkan percikan api kemudian menyambar bak penampungan minyak dan sumur minyak illegal milik saudara UH.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan” Ujarnya lagi.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka yakni Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka Ke-7 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 188 KUHPidana.

Berita Terkait

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Berita Terbaru

Foto : korban membuat laporan polisi

Kota Palembang

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:55 WIB