Polres PALI Amankan Pelaku yang Diduga Sering Melakukan Transaksi Sabu

- Redaksi

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Pali mengamankan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu beserta barang bukti

Satresnarkoba Polres Pali mengamankan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu beserta barang bukti

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Satresnarkoba Polres Pali mengamankan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Seorang lelaki yang sudah berstatus tersangka ini berinisial AS (49), warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Kamis (06/04/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, menjelaskan kepada awak media atas penangkapan seorang laki-laki tersebut, melalui keterangan tertulisnya (7/04/2023).

“Berawal informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi yang di duga narkotika jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut Anggota Sat Reskrim Polsek Penukal Abab melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, Personil Anggota Sat Reskrim Polsek Penukal Abab, berhasil mengamankan tersangka di dalam pondok pinggir jalan PT. SERVO KM 08 Desa Prambatan, Kecamatan Abab, kabupaten Pali.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dibungkus plastik klip bening di dalam tas tersangka.

Ditambahkan IPTU Hamdani SH, personil saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan total berat Bruto 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) gram, 3 (tiga) lembar, uang pecahan Rp.100.000.- (seratus ribu rupiah), 15 (lima belas) lembar plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah tas slempang merk billabong warna hitam.

“Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti diserahkan ke Sat res narkoba polres PALI guna dilakukan proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita
Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel
Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI
Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H
Pertamina Drilling Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-68 PT Pertamina
Bupati PALI Hadiri Pembahasan RTRW dan RDTR Bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta
Bupati PALI Sambut Kedatangan 46 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang, Ajak Jadikan Ibadah Sebagai Titik Awal Perbaikan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:52 WIB

Perempuan Pembakar Rumah Mantan Mertua di PALI Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Senin, 4 Mei 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan Bekuk Penadah Mobil Curian yang Viral, Barang Bukti Disita

Senin, 27 April 2026 - 13:11 WIB

Teknologi Walking Rig Percepat Pengeboran Sumur BNG-079 di Sumsel

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:14 WIB

Iwan Tuaji Pimpin Salat Id di Desa Tempirai, Perkuat Kebersamaan Warga PALI

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:07 WIB

Asgianto Tinjau Pos Lebaran di Simpang Lima untuk Pastikan Keamanan Mudik 1447 H

Berita Terbaru