Polres Pagar Alam Tinjau Langsung Kelayakan RTLH Penerima Bedah Rumah

- Redaksi

Kamis, 9 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Pagar Alam tinjau kelayakan RTLH calon penerima bantuan bedah rumah. (Photo: Delta Handoko)

Jajaran Polres Pagar Alam tinjau kelayakan RTLH calon penerima bantuan bedah rumah. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Memantapkan pelaksanaan rehab rumah tak layak huni (RTLH) atau bedah rumah 2025, Polres Pagar Alam melakukan peninjauan kediaman warga sebagai calon penerima bantuan di wilayah hukum Polsek jajaran.

Peninjauan sebagai tahapan verifikasi dipimpin Wakapolres Pagar Alam Kompol M Ali Asri, serta Kabid Perumahan dan PSU Wendi Ferizal dan beberapa personel Polres Pagar Alam lainnya.

Dalam kesempatan ini, tim juga bekerjasama dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukman dan Perumahan (Disperkimtan) Kota Pagar Alam untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap rumah-rumah yang akan diperbaiki.

“Verifikasi ini bertujuan untuk menilai kelayakan rumah-rumah yang diajukan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,” ucap Waka Polres Kompol M Ali Asri.

Ia mengatakan, Beberapa nama yang teridentifikasi sebagai calon penerima bantuan antara lain Een Cahyani, Kismawati, Herlin Puspita, dan Suryati, yang semuanya berasal dari Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik rumah dan memastikan apakah rumah-rumah tersebut layak untuk mendapatkan perbaikan melalui program ini.

Selain memverifikasi kondisi rumah, kegiatan ini juga mencakup penilaian terhadap faktor-faktor kelayakan huni lainnya. Seperti keamanan dan kenyamanan tempat tinggal.

“Harapannya, melalui program bedah rumah ini, warga yang membutuhkan dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak dan aman,” ujar Wakapolres.

Sementara, Kadisperkimtan David melalui Kabid Perumahan dan PSU Wendi Ferizal mengatakan, untuk kelayakan penerima bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah perlu dilakukan verifikasi.

“Sejauh ini, rencana Polres Pagar Alam akan melakukan rehab sebanyak 10 unit, masing masing 2 unit di wilayah Polsek,” ucap dia.

Dikatakannya, rehab RTLH ini merupakan program bantuan stimulan untuk peningkatan kualitas tempat tinggal sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

“Melalui verifikasi ini, hasilnya akan ditentukan apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan bedah rumah yang nilai bantuan stimulannya Rp. 20 juta terdiri dari Rp.17,5 juta untuk belanja material sisanya untuk upah,” jelas Wendi. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB