Polres Pagar Alam Tinjau Langsung Kelayakan RTLH Penerima Bedah Rumah

Pagar Alam55 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Memantapkan pelaksanaan rehab rumah tak layak huni (RTLH) atau bedah rumah 2025, Polres Pagar Alam melakukan peninjauan kediaman warga sebagai calon penerima bantuan di wilayah hukum Polsek jajaran.

Peninjauan sebagai tahapan verifikasi dipimpin Wakapolres Pagar Alam Kompol M Ali Asri, serta Kabid Perumahan dan PSU Wendi Ferizal dan beberapa personel Polres Pagar Alam lainnya.

Dalam kesempatan ini, tim juga bekerjasama dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukman dan Perumahan (Disperkimtan) Kota Pagar Alam untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap rumah-rumah yang akan diperbaiki.

Baca Juga :  Pastikan Penerima Bedah Rumah Tepat Sasaran, Polres dan Perkim Verifikasi Data

“Verifikasi ini bertujuan untuk menilai kelayakan rumah-rumah yang diajukan untuk mendapatkan bantuan bedah rumah,” ucap Waka Polres Kompol M Ali Asri.

Ia mengatakan, Beberapa nama yang teridentifikasi sebagai calon penerima bantuan antara lain Een Cahyani, Kismawati, Herlin Puspita, dan Suryati, yang semuanya berasal dari Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara.

Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi fisik rumah dan memastikan apakah rumah-rumah tersebut layak untuk mendapatkan perbaikan melalui program ini.

Selain memverifikasi kondisi rumah, kegiatan ini juga mencakup penilaian terhadap faktor-faktor kelayakan huni lainnya. Seperti keamanan dan kenyamanan tempat tinggal.

Baca Juga :  Viral! Pohon Kurma Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat di Pagar Alam

“Harapannya, melalui program bedah rumah ini, warga yang membutuhkan dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak dan aman,” ujar Wakapolres.

Sementara, Kadisperkimtan David melalui Kabid Perumahan dan PSU Wendi Ferizal mengatakan, untuk kelayakan penerima bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah perlu dilakukan verifikasi.

“Sejauh ini, rencana Polres Pagar Alam akan melakukan rehab sebanyak 10 unit, masing masing 2 unit di wilayah Polsek,” ucap dia.

Dikatakannya, rehab RTLH ini merupakan program bantuan stimulan untuk peningkatan kualitas tempat tinggal sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengelolaan Sampah, DLH Pagar Alam Punya 4 Armada Baru

“Melalui verifikasi ini, hasilnya akan ditentukan apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan bedah rumah yang nilai bantuan stimulannya Rp. 20 juta terdiri dari Rp.17,5 juta untuk belanja material sisanya untuk upah,” jelas Wendi. (ANA)

    Komentar