Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 2.955 Gram

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Polres Musi Banyuasin melakukan pembesaran barang bukti hasil penangkapan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba jenis narkotika. Dimana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP God Palasro Sinaga, S.I.K.

Kapolres Muba menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Musi Banyuasin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat netto 2.955 gram ini menjadi bukti keseriusan kami untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Musi Banyuasin,” ujar AKBP God Palasro Sinaga Selasa (28/10).

Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan menyasar ke berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, hingga aparat penegak hukum.

“Narkoba sudah merusak banyak aspek kehidupan. Tidak hanya masyarakat biasa, tetapi juga bisa menyasar aparat penegak hukum. Karena itu, saya menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polres Musi Banyuasin yang terlibat dalam penyalahgunaan atau jaringan peredaran narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, BNNK, kejaksaan, pengadilan, pengacara, media, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam perang melawan narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini bukan hanya milik Polres Muba, tetapi keberhasilan kita semua. Mari kita rapatkan barisan untuk melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba,” tambah Kapolres.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan telah disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian di persidangan. Pemusnahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan oleh pihak terkait, sebagai bentuk komitmen Polres Muba terhadap akuntabilitas penegakan hukum.

Dari giat tersebut, Kapolres Muba bersama kepada BNNK MURA sub BNNK kabupaten Muba AKBP H Abdul rahman, serta kejaksaan serta pengadilan, melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara memblender.

Berita Terkait

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang
Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami
Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Usai Divonis 4 Tahun, Kuasa Hukum Dua Terdakwa Soroti Peran Pihak Lain dalam Kasus Irigasi Air Lemutu
Astra Motor Sumsel Bekali Pelajar Lewat Kompetisi dan Bootcamp Cari Aman Academy 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 September 2026 - 10:56 WIB

Temui Anak, Perempuan di Palembang Mengaku Dipukul dan Ditampar Mantan Suami

Senin, 21 September 2026 - 17:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Buka Akses Pasar UMKM Binaan di BGCC 2026 Palembang

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WIB

Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Berita Terbaru

Kendaraan Roda Dua Milik Pelaku Balap Liar yang Berhasil diamankan Pertugas

Kota Palembang

Balap Liar Tengah Malam, 107 Motor Diangkut ke Mapolrestabes Palembang

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB