Polres Lahat Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satu Diduga Oknum Kades Tanjung Tebat 

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat di bawah pimpinan AKP Kairudin, SH, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / A – 71 / XII / 2024 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tertanggal 10 Desember 2024.

Waktu dan Tempat Kejadian Penangkapan terjadi pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Identitas Para Pelaku Empat orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yaitu, berinisial I.S. binti Nanang (29 tahun), warga Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, T.H., S.I.P. bin Abdul Gani (47 tahun), warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, R.F. bin Sairo (28 tahun), warga Desa Padang Berigi, Kecamatan Tanjung Tebat dan L.K.N. bin Burhan (33 tahun), warga Jl. Kol. Burlian Rt. 019 Rw. 006, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.

Keempat pelaku berstatus sebagai pengguna narkotika, adapun Barang Bukti yang Diamankan diantaranya, Dua batang kaca pirek berisi serbuk kristal putih diduga sabu, Satu set alat hisap sabu (bong), Dua buah korek api gas, Satu lembar plastik klip transparan, satu batang pipet plastik yang telah diruncingi.

Disampaikan Kapolres Lahat AKBP God Parlarso Sinaga SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, kronologi Penangkapan.

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa Jl. BSD sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif.

Pada 10 Desember 2024 pukul 11.00 WIB, petugas berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa alat dan sisa narkotika jenis sabu.

Pasal yang Disangkakan Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, dari keempat pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut salah satunya Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tanjung Tebat, tentu saja hal tersebut beredar luas di kalangan masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat.

Salah satu warga Tanjung Tebat yang nama enggan disebutkan menuturkan, beredar di WhatsApp Grup salah satu Oknum Kades di Tanjung Tebat diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.

“Saya dengar ada satu Oknum Kades yang ditangkap ikut menggunakan narkoba, saat sedangkan dalam proses di Polres Lahat,” katanya. (sm)

Berita Terkait

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli
Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Diringkus Saat Tertidur
Sempat Kabur ke Jambi, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT Hindoli Diringkus Polda Sumsel
Simpan Ekstasi di Boks Motor Dua Kurir Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian Kabel PLTSa diserakan ke Polisi
Simpan 800 Gram Daun Kering Dibawah Meja Dapur, Seorang Kurir 20 Tahun Dibekuk Aparat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WIB

Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:07 WIB

Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Selasa, 14 April 2026 - 15:10 WIB

Pelaku Penganiayaan dan Penusukan Diringkus Saat Tertidur

Selasa, 14 April 2026 - 07:11 WIB

Sempat Kabur ke Jambi, Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Lahan PT Hindoli Diringkus Polda Sumsel

Berita Terbaru