Polres Empat Lawang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Ribuan botol miras berbagai merek dan petasan, dimusnahkan oleh Kapolres Empat Lawang bersama Bupati Empat Lawang, Sabtu (30/4/2022) di Halaman Mapolres Empat Lawang.

Kapolres dan bupati, keduanya tampak akrab saat melakukan pemusnahan miras dan petasan hasil sitaan pihak kepolisian tersebut.

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahardian Sik mengatakan, ribuan botol miras itu didapat oleh pihaknya saat melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), oleh jajarannya selama bulan Ramadan ini.

“KRYD ini dilakukan di semua wilayah hukum Polres Empat Lawang dan Polsek jajaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Harga Daging Sapi di Empat Lawang Rp 140 Ribu

Selain memusnahkan ribuan botol miras, terdapat juga petasan berdaya ledak tinggi, ikut dimusnàhkan. Petasan itu sendiri didapat pihak polisi dari razia yang dilakukan pada beberapa toko penjual petasan yang masih menjual petasan daya ledak tinggi.

Sementara Bupati Empat Lawang H Joncik Muhamad mengapresiasi kinerja Polres Empat Lawang, terutama pada KRYD. Supaya kegiatan ini terus dilakukan. 

Untuk diketahui, pemusnahan botol miras dan petasan ini, dihadiri Kajari Empat Lawang, Dandim atau yang mewakili, PJU dan sejumlah Perwira  Polres Empat Lawang. (Alf)

    Baca Juga :  H-3 Jelang Lebaran, Plat Kendaraan Jawa Padati Jalintengsum

    Komentar